Program Tax Amnesty yang digelar Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-Kalla) ini dilangsungkan dalam tiga periode. Pada tahap pertama, program ini berjalan mulai dari 1 Juli 2016 hingga 30 September 2016. Kemudian untuk tahap kedua adalah mulai 1 Oktober 2016 sampai dengan 31 Desember 2016. Kemudian pada tahap ketiga, program dimulai pada 1 Januari 2016 hingga 31 Maret 2017.
“Kami OJK, terus melakukan komunikasi dengan otoritas Singapura. Kami menjelaskan apa itu tax amnesty. Saya kira kerja samanya berlangsung baik. Mudah-mudahan terus berlanjut. Kita berharap repatriasi bertambah,” tutup Muliaman.
(Baca juga: Program Tax Amnesty RI, Paling Sukses di Dunia)
Program amnesty pajak terus menunjukkan progressnya. Program ini bahkan sempat mendapat perlawanan dari perbankan Singapura. Saat itu bank Singapura dianggap “menghalangi program tax amnesty. Namun demikian, kini satu pintu sudah terbuka. Tapi, pemerintah masih punya pekerjaan rumah lainnya, bagaimana agar dilapangan, proses itu benar-benar bisa berjalan lancar. (*)
Editor: Paulua Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More
Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More
Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More
Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More
Poin Penting OJK memberikan tambahan masa transisi bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk memenuhi parameter… Read More
Poin Penting Pertamina EP memperkuat praktik keberlanjutan dan transparansi, yang mengantarkan perusahaan meraih peringkat Bronze… Read More