Poin Penting:
- Bank Sinarmas menilai BI masih memiliki ruang menaikkan BI Rate satu kali lagi.
- Siklus kenaikan suku bunga 2026 diperkirakan tidak seagresif periode 2022.
- Investor disarankan memperbesar porsi obligasi jangka pendek dan obligasi korporasi di tengah volatilitas pasar.
Jakarta – PT Bank Sinarmas Tbk memproyeksikan Bank Indonesia (BI) masih berpeluang menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) satu kali lagi setelah keputusan menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, Selasa (9/6).
Investment Portfolio Strategy Department Head Bank Sinarmas, Ismail Muharam, mengatakan pihaknya sebelumnya memperkirakan BI Rate akan naik sekitar 25 hingga 50 bps. Dengan kenaikan 25 bps yang telah dilakukan, peluang pengetatan lanjutan masih terbuka.
“Sebelumnya kami memperkirakan BI Rate naik 25 sampai 50 bps. Hari ini sudah naik 25 bps dan masih ada peluang satu kali kenaikan lagi, tetapi akan sangat bergantung pada perkembangan inflasi dan nilai tukar,” ujar Ismail dalam market outlook di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga: BI Mendadak Kerek Suku Bunga Acuan jadi 5,50 Persen, Ini Analisis Syailendra
Sebelumnya, BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,50 persen, sementara Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Tak Seagresif 2022
Meski masih membuka peluang kenaikan BI Rate, Ismail menilai siklus pengetatan moneter tahun ini tidak akan seagresif yang terjadi pada 2022.
Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini lebih menyerupai situasi pada 2023 ketika tekanan inflasi relatif terkendali sehingga ruang kenaikan suku bunga menjadi lebih terbatas.
“Yang terjadi pada 2026 kemungkinan lebih mirip seperti 2023. Berbeda dengan 2022 yang diwarnai inflasi tinggi dan siklus pengetatan moneter yang agresif,” katanya.
Baca juga: Airlangga Ungkap Alasan BI Naikkan Suku Bunga di Luar Jadwal: Pasar Butuh Sinyal Kuat
Yield SBN Diproyeksi di Kisaran 7,3-7,5 Persen
Di pasar obligasi, Ismail melihat kurva imbal hasil (yield curve) saat ini mengalami flattening atau kecenderungan penyempitan selisih imbal hasil antara tenor pendek dan panjang. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi langkah stabilisasi yang dilakukan BI di pasar surat utang.
Ke depan, Bank Sinarmas memperkirakan yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berpotensi bergerak pada kisaran 7,3 hingga 7,5 persen. Proyeksi tersebut didasarkan pada premi risiko yang masih relatif tinggi, pergerakan credit default swap (CDS), serta berbagai faktor eksternal yang masih membayangi pasar keuangan global.
“Kalau tidak dijaga oleh Bank Indonesia, yield 10 tahun sebenarnya bisa bergerak di kisaran 7,3 persen sampai 7,5 persen. Itu asumsi yang kami gunakan saat ini,” jelasnya.
Baca juga: Bank Sinarmas Ajak Nasabah Menabung Sekaligus Donasi Sosial lewat Tabungan Simas Share
Rekomendasikan Obligasi Jangka Pendek
Dengan outlook suku bunga dan pasar obligasi tersebut, ia merekomendasikan investor untuk memperbesar eksposur pada instrumen obligasi jangka pendek (short duration) dan obligasi korporasi.
Menurut Ismail, kedua instrumen tersebut memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap volatilitas pasar dibandingkan obligasi tenor panjang. Selain itu, obligasi korporasi juga menawarkan imbal hasil yang relatif menarik dengan tingkat risiko yang masih terukur.
“Dalam kondisi pasar yang masih volatil, instrumen yang memiliki buffer paling kuat saat ini adalah obligasi jangka pendek dan obligasi korporasi. Keduanya juga lebih kuat terhadap pergerakan suku bunga. Karena itu kami masih overweight pada kedua instrumen tersebut,” ujarnya.
Baca juga: IHSG Terbang 7,57 Persen, Kapitalisasi Pasar Kembali Bergairah di Tengah Reli Saham
Ia menambahkan strategi tersebut cocok bagi investor dengan profil risiko konservatif hingga moderat yang mengutamakan stabilitas portofolio di tengah ketidakpastian pasar.
“Karena itu untuk investor dengan profil risiko konservatif hingga moderat, kami masih lebih menyukai obligasi jangka pendek dan obligasi korporasi dibandingkan tenor yang lebih panjang,” pungkasnya. (*) Ayu Utami


