Perbankan

Bank Sinarmas Optimalkan Layanan Digital di Masa PPKM Darurat

Jakarta – Pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat membatasi kegiatan fisik dan merubah kebiasaan semua orang menjadi semakin digital. Transaksi ekonomi melalui digital meningkat pesat dan berbagai kebutuhan terhadap transaksi digital juga semakin besar, termasuk transaksi perbankan.

Bank Sinarmas terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada para nasabah, termasuk memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk bertransaksi secara digital guna mendukung himbauan Pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo mengatakan, dikala PPKM darurat  saat ini, nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan dengan nyaman dan mudah tanpa harus keluar rumah, tentunya melalui kemudahan digital yang dimiliki Bank Sinarmas mulai dari SimobiPlus, Internet Banking hingga Corporate Internet Banking.

“Dengan menggunakan mobile banking SimobiPlus, nasabah dapat membuka tabungan 100% online (melalui Simas Digi Bank Sinarmas). Nasabah juga dapat melakukan transfer antar bank secara gratis, limit nominal transfer sampai dengan Rp5 Miliar, juga dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan seperti pajak, BPJS, telepon, dan kartu kredit, pembelian pulsa dan token PLN, cek saldo rekening juga kartu kredit, top up e-commerce dan masih banyak lagi,” ujar Frenky dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.

Selain itu, kata dia, saat ini nasabah begitu dimanjakan melalui beragam transaksi perbankan mulai dari kemudahan fitur dan promo menarik berhadiah yang diberikan lewat aplikasi mobile banking SimobiPlus, Internet banking maupun corporate internet banking, serta Digital Account Opening (DAO) yang 100% online.

“Kami tetap melayani transaksi nasabah baik perorangan maupun korporasi secara optimal, kapan saja dengan cepat dan tanpa ribet walau Work From Home,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

12 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago