Triwulan IV-2018, Defisit Transaksi Berjalan Naik Lagi Jadi USD9,1 Miliar
Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mempercepat transformasi digital serta sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
“Pokok pengaturannya sudah di putusakan dan ini proses keputusan. Insyallah awal tahun depan akan kami komunikasikan mengenai peraturan yang merupakan regulatory reform,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.
Dirinya menjelaskan beberapa poin penguatan kebijakan sistem pembayaran diantaranya ialah memperpanjang kebijakan Merchant Discount Rate QRIS sebesar 0 persen untuk merchant Usaha Mikro sampai dengan 31 Maret 2021.
Tak hanya itu, BI juga terus memperkuat dan memperluas implementasi elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Terakhir, BI juga mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi serta kolaborasi perbankan dengan fintech melalui percepatan implementasi Sandbox 2.0, antara lain meliputi regulatory sandbox, industrial test, innovation lab dan start up. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More
Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More
Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More
Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More