Jakarta – Bank of Rusia akan berencana melarang aset kripto sebagai investasi masyarakat. Deputi Gubernur Pertama Bank Sentral Rusia, Ksenia Yudaeva mengungkapkan, meningkatnya popularitas cryptocurrency menimbulkan kekhawatiran tentang risiko terhadap stabilitas keuangan.
Bank of Rusia mencatat volume tahunan transaksi cryptocurrency yang dilakukan di negara tersebut mencapai sekitar US$5 miliar. Untuk itu, Rusia memerlukan penyesuaian lebih lanjut terhadap regulasi cryptocurrency.
“Situasi di negara-negara berkembang semakin menyerupai apa yang disebut shadow financial system,” terang Yudaeva seperti dikutip, 17 Desember 2021.
Rusia sendiri memang sudah sejak lama ragu dengan penggunaan cryptocurrency. Di 2020, bank sentral memberikan status legal pada cryptocurrency sebagai aset namun melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran. Praktek ini kurang lebih mirip dengan apa yang dilakukan Bank Indonesia saat ini.
Lebih jauh, Bank of Rusia juga berencana akan mengembangkan digital rouble. Mata uang digital oleh bank sentral diperkirakan akan dapat meminimalisir bahaya dari cryptocurrency lain seperti potensi pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. (*)
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More