Ilustrasi: Transaksi aset kripto/istimewa
Jakarta – Bank of Rusia akan berencana melarang aset kripto sebagai investasi masyarakat. Deputi Gubernur Pertama Bank Sentral Rusia, Ksenia Yudaeva mengungkapkan, meningkatnya popularitas cryptocurrency menimbulkan kekhawatiran tentang risiko terhadap stabilitas keuangan.
Bank of Rusia mencatat volume tahunan transaksi cryptocurrency yang dilakukan di negara tersebut mencapai sekitar US$5 miliar. Untuk itu, Rusia memerlukan penyesuaian lebih lanjut terhadap regulasi cryptocurrency.
“Situasi di negara-negara berkembang semakin menyerupai apa yang disebut shadow financial system,” terang Yudaeva seperti dikutip, 17 Desember 2021.
Rusia sendiri memang sudah sejak lama ragu dengan penggunaan cryptocurrency. Di 2020, bank sentral memberikan status legal pada cryptocurrency sebagai aset namun melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran. Praktek ini kurang lebih mirip dengan apa yang dilakukan Bank Indonesia saat ini.
Lebih jauh, Bank of Rusia juga berencana akan mengembangkan digital rouble. Mata uang digital oleh bank sentral diperkirakan akan dapat meminimalisir bahaya dari cryptocurrency lain seperti potensi pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. (*)
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More