Ilustrasi: Transaksi aset kripto/istimewa
Jakarta – Bank of Rusia akan berencana melarang aset kripto sebagai investasi masyarakat. Deputi Gubernur Pertama Bank Sentral Rusia, Ksenia Yudaeva mengungkapkan, meningkatnya popularitas cryptocurrency menimbulkan kekhawatiran tentang risiko terhadap stabilitas keuangan.
Bank of Rusia mencatat volume tahunan transaksi cryptocurrency yang dilakukan di negara tersebut mencapai sekitar US$5 miliar. Untuk itu, Rusia memerlukan penyesuaian lebih lanjut terhadap regulasi cryptocurrency.
“Situasi di negara-negara berkembang semakin menyerupai apa yang disebut shadow financial system,” terang Yudaeva seperti dikutip, 17 Desember 2021.
Rusia sendiri memang sudah sejak lama ragu dengan penggunaan cryptocurrency. Di 2020, bank sentral memberikan status legal pada cryptocurrency sebagai aset namun melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran. Praktek ini kurang lebih mirip dengan apa yang dilakukan Bank Indonesia saat ini.
Lebih jauh, Bank of Rusia juga berencana akan mengembangkan digital rouble. Mata uang digital oleh bank sentral diperkirakan akan dapat meminimalisir bahaya dari cryptocurrency lain seperti potensi pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More