Ilustrasi: Transaksi aset kripto/istimewa
Jakarta – Bank of Rusia akan berencana melarang aset kripto sebagai investasi masyarakat. Deputi Gubernur Pertama Bank Sentral Rusia, Ksenia Yudaeva mengungkapkan, meningkatnya popularitas cryptocurrency menimbulkan kekhawatiran tentang risiko terhadap stabilitas keuangan.
Bank of Rusia mencatat volume tahunan transaksi cryptocurrency yang dilakukan di negara tersebut mencapai sekitar US$5 miliar. Untuk itu, Rusia memerlukan penyesuaian lebih lanjut terhadap regulasi cryptocurrency.
“Situasi di negara-negara berkembang semakin menyerupai apa yang disebut shadow financial system,” terang Yudaeva seperti dikutip, 17 Desember 2021.
Rusia sendiri memang sudah sejak lama ragu dengan penggunaan cryptocurrency. Di 2020, bank sentral memberikan status legal pada cryptocurrency sebagai aset namun melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran. Praktek ini kurang lebih mirip dengan apa yang dilakukan Bank Indonesia saat ini.
Lebih jauh, Bank of Rusia juga berencana akan mengembangkan digital rouble. Mata uang digital oleh bank sentral diperkirakan akan dapat meminimalisir bahaya dari cryptocurrency lain seperti potensi pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. (*)
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More