Basel–Tiga puluh gubernur bank sentral di dunia mengaku siap menjaga kelancaran dan kestabilan pasar keuangan pascareferendum Inggris yang menyatakan keluar dari Uni Eropa (Brexit).
Hal tersebut disampaikan pada pertemuan ekonomi global yang merupakan salah satu rangkaian pertemuan tahunan Bank for International Settlement (BIS) di Basel, Switzerland, 26 Juni 2016. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo.
Gubernur BI menyampaikan, bahwa pertemuan BIS membahas mengenai dampak hasil referendum Inggris terhadap perekonomian. Selain itu, disampaikan pula dukungan terhadap langkah-langkah antisipatif yang telah disiapkan oleh Bank of England.
Menurut Agus, para gubernur bank sentral juga menyatakan komitmen untuk senantiasa memonitor perkembangan kelancaran dan stabilitas pasar keuangan serta mempererat kerjasama antar bank sentral untuk memastikan kelancaran dan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa pihaknya terus mencermati potensi risiko yang mungkin muncul terhadap perekonomian Indonesia dan telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif yang diperlukan.
“Bank Indonesia juga terus mempererat kerjasama dengan Pemerintah, OJK, dan LPS, maupun dengan otoritas bank sentral negara lain untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More