Jakarta – Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) dan PT Mekar Investama Sampoerna (MEKAR) bekerja sama meluncurkan MekarinAja. Produk ini merupakan alternatif akses pembiayaan bagi UMKM.
Adji Anggono selaku Chief of SME, Funding, FI, and Network Bank Sampoerna mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi UMKM di Indonesia adalah sulitnya mendapat akses permodalan dari Bank. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti tidak adanya pencatatan keuangan yang baik, lama usaha yang belum cukup mature, atau sektor usaha yang dihindari oleh sebagian besar Bank.
“MEKAR dan Bank Sampoerna memiliki misi memberdayakan masyarakat dengan memberikan kesempatan dan dukungan agar berhasil di sektor UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital. MekarinAja merupakan perwujudan nyata dari misi tersebut,” jelas Adji, 20 Desember 2021.
Sementara itu, Pandu Aditya Kristy selaku CEO MEKAR mengungkapkan pihaknya telah membantu akses pembiayaan bagi UMKM selama 5 tahun terakhir. Kini dengan MekarinAja, akses pembiayaan ditingkatkan lagi.
“Jika sebagian besar perusahaan fintech dan P2P (peer-to-peer) lending lebih banyak memberikan pinjaman dengan nominal yang relatif kecil, melalui MekarinAja pengusaha UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan nilai yang lebih besar dan tingkat suku bunga yang lebih ekonomis,” ujarnya. (*)
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More