Jakarta–Bank Riau Kepri (BRK) menggelar workshop bertajuk Peranan Obligasi Sebagai Penguatan Pembiayaan Jangka Panjang dan IPO (Initial Public Offering) Untuk Peningkatan Daya Saing Sebagai “Corporate Action” dalam Era Globalisasi di Hotel Pangeran, Jumat, akhir pekan lalu.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman dalam sambutannya ketika membuka workshop ini menyampaikan sudah saatnya sekarang BUMD-BUMD yang ada di Riau tidak bergantung lagi kepada APBD pemerintah daerah, karena saat ini kondisi APBD pemerintah daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selanjutnya orang nomor satu di Riau ini juga menyampaikan sudah saatnya sumber pendanaan BUMD saat ini tidak berasal dari satu sumber saja melainkan harus dari beberapa sumber seperti sumber utang jangka panjang dan equity. Untuk mendapatkan sumber pendanaan yang banyak ini dibutuhkan tingkat kepercayaan daripada stakeholder dan itu didapat jika BUMD-BUMD yang ada di Riau ini dalam kondisi sehat dan menguntungkan secara bisnis.
Arsyadjuliandi juga mengapresiasi BRK yang telah berinisiatif untuk menjajaki kemungkinan adanya IPO dan termasuk juga pembiayaan jangka panjang melalui obligasi. Untuk IPO dan Go Public ini diperlukan edukasi kepada seluruh karyawan BRK dan pemegang saham karena dengan sistem go public ini akan ada perubahan budaya dari sisi kinerja dan pola RUPS. “Langkah ini patut dilakukan BRK mengingat saat ini tantangan pasar yang semakin besar dan dibutuhkan penguatan modal dengan cepat dalam jumlah besar dan hal ini hanya bisa dicapai dengan Go public,” tutur Arsyadjuliandi.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama BRK DR. Irvandi Gustari dalam kata sambutannya menyampaikan dalam Struktur pendanaan di industri keuangan, tentunya harus dicari suatu titik keseimbangan sumber pendanaan dalam mendukung pembiayaan jangka panjang.
“Tidaklah ideal bilamana untuk pembiayaan jangka panjang, sumber pendanaannya adalah berasal dari dana jangka pendek. Contohnya untuk kredit jangka menengah yang jangka waktu pijamannya 3-5 tahun saja, tidaklah ideal bila hanya didukung sumber pendanaan dari Dana Pihak Ketiga yang jangka pendek seperti Giro dan Deposito. Hal tersebut bila tidak dikelola dengan baik, maka bisa terjadi adanya resiko ‘mismatch’,” sambungnya.
Idealnya dalam kaitan mengantisipasi untuk tidak terjadi “ Mismatch” dan bahkan adanya resiko likuiditas, haruslah di buat komposisi sumber pembiayaan jangka menengah dan panjang tersebut dari dana-dana yang juga berasal sumber dana jangka panjang juga.
Obligasi adalah salah satu bentuk solusi untuk mendukung pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang. Bagi dunia perbankan, penerbitan obligasi adalah suatu bentuk kelaziman yang dilakukan dalam membentuk titik keseimbangan ideal dalam struktur pendanaannya dalam kaitan mendukung pembiayaan-pembiayaan jangka menengah dan panjang tersebut.
Selanjutnya Irvandi menyampaikan, bagi Bank Riau Kepri obligasi adalah bukanlah komponen yang baru dalam struktur pendanaannya. Saat ini Bank Riau Kepri telah menerbitkan obligasi sebesar Rp500 Miliar.
Kemudian orang nomor satu di BRK ini juga meyampaikan keinginan BRK untuk Go Public. Saat ini Bank Pembangunan Daerah yang sudah Go Public ada 2 yaitu Bank BJB, Bank Jatim , dan sebentar lagi yang akan menyusul Go Public adalah Bank Jateng dan bank Sumsel babel. “Sudah saatnya juga Bank Riau Kepri untuk mewacanakan Go Public,” tandas Irvandi dalam siaran pers yang diterima redaksi hari ini. (*)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai tukar rupiah melemah. Per 19 November 2024 nilai tukar rupiah… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan tetap kuat. Pada Oktober 2024 kredit mencapai 10,92… Read More
Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) turut mendukung upaya pemerintah untuk membangun tiga juta rumah dalam… Read More
Jakarta - PT AlamTri Resources Indonesia Tbk (ADRO) atau yang sebelumnya dikenal PT Adaro Energy… Read More
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan masih akan ada ruang penurunan suku… Read More
Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025… Read More