Poin Penting
- Bank Raya menyambut positif imbauan OJK terkait penguatan modal bank KBMI 1.
- Perseroan menilai penguatan struktur permodalan penting untuk menjaga stabilitas industri perbankan.
- Bank Raya menegaskan setiap langkah konsolidasi akan mengedepankan prinsip GCG dan regulasi yang berlaku
Jakarta – PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya/AGRO) merespons imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong bank-bank Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun untuk memperkuat permodalan dan naik kelas.
Direktur Bisnis Bank Raya Kicky Andrie Davetra mengatakan, Bank Raya menyambut baik inisiatif OJK dalam memperkuat struktur permodalan perbankan guna meningkatkan ketahanan dan stabilitas di sistem perbankan nasional.
“Tentunya kami menyambut baik gagasan dan juga inisiatif regulator mengenai penguatan struktur modal perbankan yang tujuannya tentunya memperkuat ketahanan dan stabilitas dari sistem perbankan nasional, dan mengembangkan industri perbankan yang sehat,” kata Kicky dalam konferensi pers Pubex Live, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga: Bank Raya Siapkan Fitur Raya Aktif dan Paylater untuk Perkuat Layanan Digital
Kicky menilai langkah penataan industri perbankan menjadi terobosan yang dapat mendukung struktur permodalan nasional agar lebih efektif dan efisien dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Menurutnya, penguatan modal juga akan meningkatkan daya tahan industri perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Kedepankan Tata Kelola dan Kepatuhan
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Bank Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasional maupun pengambilan keputusan strategis.
Baca juga: BI Rate Naik 5,50 Persen, Bank Raya Bakal Perkuat Porsi Dana Murah
Perseroan juga memastikan setiap potensi konsolidasi maupun langkah penguatan modal akan dilakukan sesuai ketentuan regulator dan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.
“Ke depan setiap potensi konsolidasi ataupun langkah penguatan modal yang nanti akan dilakukan harapannya tentunya senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tersebut serta memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


