Perbankan

Bank QNB dan Indosat Luncurkan Layanan Pinjaman Digital

Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) menggandeng PT Indosat Tbk (ISAT) meluncurkan produk pinjaman digital yang diberi nama UCan. Hadirnya produk digital lending ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan.

Vikram Sinha, President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi digital tanah air melalui berbagai layanan inovatif. Hal itu sejalan dengan kebutuhan pelanggan, terutama dalam layanan telekomunikasi dan digital.

“Layanan ini juga dapat dinikmati para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga dapat membantu mereka bertahan dan meningkatkan skala bisnis,” ujar Vikram saat peluncuran UCan, di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.

Pada kesempatan yang sama, Acting President Director Bank QNB Indonesia, Geoffry Nugraha mengambahkan perkembangan teknologi yang sangat pesat mendorong bank untuk bisa berkolaborasi dengan banyak pihak untuk dapat menjangkau nasabah yang lebih luas. Produk digital lending yang dapat diakses di aplikasi myIM3 ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (unbanked) di peloaok tanah air.

“Dengan fungsi kami yang lain kami juga bisa menjangkau unbanked di indonesia di mana ini juga merupakan program pemerintah untuk inklusi keuangan. Kami berharap produk digitla ini dapat secara langsung mendukung program pemerintah tersebut,” ucapnya.

Ada dua layanan yang ditawarkan UCan yakni Tarik tunai dan UCan Save. Layanan tarik tunai menawarkan pinjaman dengan plafon hingga Rp15 juta. Sementara, fitur UCan Save merupakan layanan bagi para pengguna indosat untuk membeli beragam paket data dengan harga, cicilan, dan masa berlaku yang bervariasi.

Metode pembayaran untuk paket eksklusif UCan mencakup paket cicilan mulai dari 3 hingga 6 bulan, di mana pelanggan harus membayar uang muka terlebih dulu di awal untuk pembayaran pertama. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

43 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

56 mins ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago