Categories: News UpdatePerbankan

Bank Panin Bantah Keterlibatan Mu’min Ali Dalam Kasus Suap Pajak

Jakarta – PT Bank Panin Tbk, membantah bahwa Mu’min Ali Gunawan selaku pemilik terlibat dalam kasus suap pajak perseroan tahun buku 2016. Samsul Huda selaku kuasa hukum Veronika Lindawati dan Kuasa Hukum Bank Panin memyatakan bahwa Mu’min Ali Gunawan bahkan tidak mengetahui permasalahan tersebut.

“Kami juga menegaskan bahwa Bapak Mu’min Ali Gunawan yg dikenal sebagai Pemilik Bank Panin sama sekali tidak mengetahui permasalahan perpajakan ini. Semua kebijakan Bank Panin, termasuk urusan perpajakan diputuskan oleh Dewan Direksi, termasuk urusan Keberatan dan Banding Perpajakan ke Pengadilan Pajak sesuai aturan yg berlaku, jelas Samsul pada keterangan tertulisnya,” Kamis, 23 September 2021.

Kemudian, Bank Panin juga menyatakan keberatan terhadap temuan Tim Pemeriksa. Upaya keberatan telah dilakukan dengan menyampaikan data riil pajak Bank, serta mempertanyakan rasionalitas dan legalitas temuan pajak tersebut. Selain upaya keberatan, Bank Panin juga sudah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Pajak.

Perseroan menilai, temuan Tim Pemeriksa tidak sesuai dengan fakta dan data yang sebenarnya. Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak “tidak pernah menegosiasikan penurunan kewajiban pajak”, namun mempertanyakan validitas temuan ke Tim Pemeriksa DJP. Oleh karena itu, Bank Panin menegaskan tidak ada kekurangan pembayaran kewajiban pajak di Tahun Pajak 2016.

Samsul meyakinkan bahwa Bank Panin adalah entitas bisnis perbankan yang taat terhadap aturan, ketat dan transparan dalam mengelola dana publik karena diawasi oleh regulator, antara lain BI, OJK, Kemenkeu, Auditor Independen dan publik selaku nasabah/pemegang saham. Dalam urusan perpajakan, Bank Panin didampingi oleh lembaga yang kredibel untuk memastikan bahwa perhitungan pajak PT Bank Panin adalah benar dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Ke depan, Bank Panin akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Samsul menyebut, perseroan akan terus kooperatif dalam mengikuti proses hukum. (*)

 

Editor: Rezkiana

Evan Yulian

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago