Gedung OCBC Tower (foto : istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk mengumumkan akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan perkiraan dana maksimal Rp1 miliar. Transaksi ini melibatkan perseroan dan pemegang saham publik sebagai pihak ketiga.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 24 Februari 2026, manajemen Bank OCBC NISP menjelaskan aksi buyback ini dilakukan untuk mendukung pemberian remunerasi variabel bagi manajemen dan karyawan atas kinerja tahun 2025, sesuai POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Tata Kelola Pemberian Remunerasi Bank Umum.
Baca juga: UUS OCBC NISP Buka Peluang Spin-Off Lebih Cepat, Ini Syaratnya
Baca juga: Produk Tabungan Emas Moncer, UUS OCBC Lirik Status Bullion Bank
“Pelaksanaan pembelian kembali saham ini juga sejalan dengan POJK No. 29/2023 mengenai pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka, dan kami akan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen NISP.
Manajemen Bank OCBC NISP menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha, karena modal kerja dan arus kas perseroan mencukupi untuk membiayai buyback sambil tetap menjalankan operasional sehari-hari.
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More