Bali – Bank sentral di 5 negara ASEAN sedang bersiap merealisasikan kolaborasi sistem pembayaran lintas negara (cross border payment). Gubernur Bank Negara Malaysia Nor Shamsiah menyebut, agar bisa berjalan optimal, setidaknya ada 3 hal yang harus dimiliki dalam pengaturan cross border payment, yakni netralitas, variasi, dan inklusifitas.
Dari sisi netralitas, pengaturan cross border payment harus menggunakan teknologi yang mendukung bermacam konektivitas dan model pembayaran. Aspek ini juga sangat penting bagi pengembangan platform pembayaran multilateral di masa depan. Dengan kata lain, tidak hanya dirancang untuk sistem yang dimiliki sekarsng, tapi juga untuk sistem di masa mendatang.
Kedua, variasi, di mana sistem ini harus terbuka bagi penyedia jasa pembayaran bank dan non bank. Ini akan memacu coopetition. Dari sisi infrastruktur para pemain industri bisa berkolaborasi. Sedangkan persaingan akan terjadi dari sisi produk.
Baca juga : Baru 5 Negara ASEAN Terapkan Cross Border Payment, Ini Kata BI
Ketiga, inklusifitas. Pengaturan cross border payment didesain dengan sistem yang memungkinan skalabilitas dan perubahan business model, mempunyai kemampuan mensupport limit yang lebih tinggi dan pengunaan baru, seperti remintansi business to business (B2B).
“Tanpa ketiga hal itu, akan sulit bagi kita untuk membuat cross border payment yang mudah diakses dan efektif,” imbuh Shamsiah dalam Side Event Pertemuan Ketiga Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) di Nusa Dua, Bali, Kamis, 14 Juli 2022.
Sementara Ravi Menon, Managing Director of the Monetary Authority of Singapore (MAS) mengatakan, butuh kemitraan yang kuat antara pemerintah, termasuk bank sentral dan swasta untuk mewujudkan sistem pembayaran cepat lintas negara. Melihat keberhasilan kerjasama antara beberapa negara ASEAN, contohnya antara Singapura dan Thailand, Ravi meyakini cross border payment bakal diimplementasikan secara lebih luas di masa mendatang. (*) Ari Astriawan
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More