Categories: Perbankan

Bank Mulai Percaya Diri Kasih Kredit ke Petani

Dengan skema asuransi untuk petani, potensi kredit yang dapat disalurkan perbankan bisa mencapai hingga Rp6 triliun. Dwitya Putra

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, petani kini sudah lebih mudah memperoleh pinjaman ke bank setelah dikeluarkan rancangan skema asuransi pertanian. Skema asuransi ini membuat bank semakin percaya diri menyalurkan kredit ke petani, mengingat sebagian resiko sudah di-cover pihak asuransi. Artinya jika terjadi gagal panen, petani akan mendapatkan biaya pertanggungan Rp6 juta (biaya tanam per hektar).

“Ini mensuport pertanian dan perbankan. Artinya dengan aturan ini perbankan akan semakin berani masuk,” kata Deputi Komisioner Pengawas Bidang Perbankan OJK, Mulya E Siregar di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015. Mulya mengatakan, dengan skema asuransi untuk petani, potensi kredit yang dapat disalurkan perbankan bisa mencapai hingga Rp6 triliun.

Sebelumnya ditempat yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Dumoli F Pardede, mengatakan pemerintah sendiri sudah mengalokasikan dana premi Rp150 miliar ke perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Asuransi Jasa Indonesia. Dengan begitu, sejak saat ini petani sudah bisa mendapatkan klaim, jika terjadi sesuatu dengan tanamannya. “Sudah. Semua (Rp150 miliar) sudah dialokasikan,” kata Dumoli ditempat yang sama.

Sekedar informasi, dalam fitur asuransi, ini pihak tertanggung yakni kelompok tani (POKTAN) yang tediri dari anggota yang melakukan kegiatan usaha tani sebagai kesatuan resiko (anyone risk). Objek pertanggungan meliputi lahan sawah yang digarap para petani (pemilik, penggarap) anggota POKTAN. Jangka waktu asuransi meliputi 1 musim tanam (4 bulan) yang dimulai sejak tanam hingga panen. Asuransi untuk petani ini memiliki nilai pertanggungan Rp6 juta/Ha dan premi Rp180 ribu/Ha/HT (3% dari pertanggungan Rp6 juta). Dari nilai tersebut, pemerintah membayar premi untuk petani Rp150 ribu dan sisanya ditanggu petani Rp30 ribu. (*)

Apriyani

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

9 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

9 hours ago