Categories: Perbankan

Bank Mulai Percaya Diri Kasih Kredit ke Petani

Dengan skema asuransi untuk petani, potensi kredit yang dapat disalurkan perbankan bisa mencapai hingga Rp6 triliun. Dwitya Putra

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, petani kini sudah lebih mudah memperoleh pinjaman ke bank setelah dikeluarkan rancangan skema asuransi pertanian. Skema asuransi ini membuat bank semakin percaya diri menyalurkan kredit ke petani, mengingat sebagian resiko sudah di-cover pihak asuransi. Artinya jika terjadi gagal panen, petani akan mendapatkan biaya pertanggungan Rp6 juta (biaya tanam per hektar).

“Ini mensuport pertanian dan perbankan. Artinya dengan aturan ini perbankan akan semakin berani masuk,” kata Deputi Komisioner Pengawas Bidang Perbankan OJK, Mulya E Siregar di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015. Mulya mengatakan, dengan skema asuransi untuk petani, potensi kredit yang dapat disalurkan perbankan bisa mencapai hingga Rp6 triliun.

Sebelumnya ditempat yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Dumoli F Pardede, mengatakan pemerintah sendiri sudah mengalokasikan dana premi Rp150 miliar ke perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Asuransi Jasa Indonesia. Dengan begitu, sejak saat ini petani sudah bisa mendapatkan klaim, jika terjadi sesuatu dengan tanamannya. “Sudah. Semua (Rp150 miliar) sudah dialokasikan,” kata Dumoli ditempat yang sama.

Sekedar informasi, dalam fitur asuransi, ini pihak tertanggung yakni kelompok tani (POKTAN) yang tediri dari anggota yang melakukan kegiatan usaha tani sebagai kesatuan resiko (anyone risk). Objek pertanggungan meliputi lahan sawah yang digarap para petani (pemilik, penggarap) anggota POKTAN. Jangka waktu asuransi meliputi 1 musim tanam (4 bulan) yang dimulai sejak tanam hingga panen. Asuransi untuk petani ini memiliki nilai pertanggungan Rp6 juta/Ha dan premi Rp180 ribu/Ha/HT (3% dari pertanggungan Rp6 juta). Dari nilai tersebut, pemerintah membayar premi untuk petani Rp150 ribu dan sisanya ditanggu petani Rp30 ribu. (*)

Apriyani

Recent Posts

Gelar Green Golf Tournament 2026, Infobank Dorong Program Sosial dan Lingkungan Bersama Industri Keuangan

Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More

50 mins ago

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

5 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

7 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

7 hours ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

9 hours ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

10 hours ago