Categories: Perbankan

Bank Mulai Percaya Diri Kasih Kredit ke Petani

Dengan skema asuransi untuk petani, potensi kredit yang dapat disalurkan perbankan bisa mencapai hingga Rp6 triliun. Dwitya Putra

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, petani kini sudah lebih mudah memperoleh pinjaman ke bank setelah dikeluarkan rancangan skema asuransi pertanian. Skema asuransi ini membuat bank semakin percaya diri menyalurkan kredit ke petani, mengingat sebagian resiko sudah di-cover pihak asuransi. Artinya jika terjadi gagal panen, petani akan mendapatkan biaya pertanggungan Rp6 juta (biaya tanam per hektar).

“Ini mensuport pertanian dan perbankan. Artinya dengan aturan ini perbankan akan semakin berani masuk,” kata Deputi Komisioner Pengawas Bidang Perbankan OJK, Mulya E Siregar di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015. Mulya mengatakan, dengan skema asuransi untuk petani, potensi kredit yang dapat disalurkan perbankan bisa mencapai hingga Rp6 triliun.

Sebelumnya ditempat yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Dumoli F Pardede, mengatakan pemerintah sendiri sudah mengalokasikan dana premi Rp150 miliar ke perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Asuransi Jasa Indonesia. Dengan begitu, sejak saat ini petani sudah bisa mendapatkan klaim, jika terjadi sesuatu dengan tanamannya. “Sudah. Semua (Rp150 miliar) sudah dialokasikan,” kata Dumoli ditempat yang sama.

Sekedar informasi, dalam fitur asuransi, ini pihak tertanggung yakni kelompok tani (POKTAN) yang tediri dari anggota yang melakukan kegiatan usaha tani sebagai kesatuan resiko (anyone risk). Objek pertanggungan meliputi lahan sawah yang digarap para petani (pemilik, penggarap) anggota POKTAN. Jangka waktu asuransi meliputi 1 musim tanam (4 bulan) yang dimulai sejak tanam hingga panen. Asuransi untuk petani ini memiliki nilai pertanggungan Rp6 juta/Ha dan premi Rp180 ribu/Ha/HT (3% dari pertanggungan Rp6 juta). Dari nilai tersebut, pemerintah membayar premi untuk petani Rp150 ribu dan sisanya ditanggu petani Rp30 ribu. (*)

Apriyani

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

1 hour ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

2 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

4 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

5 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

5 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

5 hours ago