Sejumlah bank berencana merumahkan karyawannya. Namun, efisiensi yang dilakukan perbankan dengan mengurangi karyawan tidak dianjurkan oleh OJK. Ria Martati
Jakarta–Sama halnya dengan sektor industri lain, industri perbankan harus mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi kondisi ekonomi yang masih diliputi ketidakpastian dan pelambatan.
Seperti sektor industri lain pula, gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di industri perbankan pun mulai mengancam pekerja bank. Meski ada bank yang memilih langkah efisiensi dengan merumahkan karyawannya, tak sedikit pula bank yang masih bertahan dan meyakinkan bahwa PHK saat ini belum menjadi pilihan.
diantaranya sejumlah bank yang berencana merumahkan karyawannya diantaranya adalah PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (Bank Danamon). Bank asal negeri Singa ini sudah menawarkan pensiun dini bagi 2.000 karyawan Danamon Simpan Pinjam (DSP).
Selain itu, ada PT Bank MNC International Tbk (MNC Bank). Menurut informasi yang diperoleh Infobanknews.com, MNC Bank berencana menutup 30 kantor cabang mikro dan melakukan PHK pada 120 karyawannya. Namun, saat di konfirmasi, pihak MNC Bank membantah jika langkah tersebut dilakukan untuk efisiensi semata. Presiden Direktur MNC Bank, Benny Purnomo mengatakan, penutupan 30 kantor cabang dilakukan tahun lalu sesuai dengan peninjauan atas fokus bisnis Bank ICB Bumiputera pasca-diakusisi oleh MNC Kapital. Menurut Benny, MNC Bank ke depan akan fokus pada segmen korporasi, Small Medium Enterprises (SME) , dan konsumer. Itulah yang menyebabkan MNC Bank melepas segmen mikro.
“MNC Bank tetap fokus pada bisnisnya, upaya pencapaian target dan pelayanan pada nasabah, serta tetap dalam kondisi sehat secara finansial,” tegas Benny pada Infobanknews.com melalui pesan pendeknya Senin, 28 September 2015.
Tingkat kesehatan MNC Bank memang masih baik. hal itu tercermin dari pertumbuhan kinerja MNC Bank. Aset MNC Bank tumbuh 30%, DPK tumbuh 29%, kredit tumbuh 15%, CAR 14%, sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loans/NPL) secara gross turun dari 5,9% menjadi 4%. “Tahun ini tidak ada karyawan yang dirumahkan,” tegas Benny.
Setali tiga uang, PT Bank Mayapada International Tbk (Bank Mayapada) juga mengaku telah mengencangkan ikat pinggang beberapa waktu terakhir. Namun, langkah efisiensi tersebut juga tak berencana mengurangi karyawannya. Presiden Direktur Bank Mayapada, Hariyono Tjahjariadi mengatakan, efisiensi yang dilakukan Bank Mayapada dkan ke sejumlah aspek, mengingat faktor cost harus dikendalikan. Namun tidak ada penutupan kantor maupun pengurangan sumber daya manusia.”Kita (tekan cost) cukup bervariasi, antara lain biaya iklan, promosi, biaya kantor, penggunaan kertas,formulir,cetakan, dan lain sebagainya yang kesemuanya perlu pengawasan lebih ketat,” ujarnya pada Infobanknews.com
Pengetatan ditengah iklim bisnis yang kurang kondusif juga dilakukan oleh PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin). Bank ini mengaku tengah mengkaji operasional banking secara menyeluruh untuk memetakan langkah efisiensi yang akan diterapkan. “Kita mengkaji operasional banking secara menyeluruh seperti produk, jumlah transaksi dan lain- lain dikaitkan dengan jumlah orang dan sarana lainnya,” kata Direktur Utama Bank Bukopin, Glen Glenardi pada Infobanknews.com.
Glen mengatakan, setelah kajian tersebut selesai, Perseroan baru dapat melakukan eksekusi untuk menekan biaya. Kendati demikian, PHK karyawan menurutnya bukan jalan satu-satunya yang hisa ditempuh bank.”Tidak harus pengurangan, bisa saja memindahkan ke job lainnya yang bisa meningkatkan performance perusahaan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan langkah-langkah yang dilakukan beberapa bank seperti Danamon dan Bank CIMB Niaga yang menawarkan pensiun dini bagi karyawan merupakan langkah restrukturisasi organisasi semata.”Informasi yang saya terima bukan PHK tapi karena ada restrukturisasi. Restrukturisasi organisasi diperlukan karena mengantisipasi perkembangan,” kata dia kala dijumpai di Jakarta, hari ini.
Muliaman mengatakan, OJK memberi arahan pada bank untuk tidak melakukan pengurangan karyawan. Namun jika terpaksa dilakukan bank harus menawarkan pada karyawan secara sukarela dan memberikan kompensasi yang memadai.
“Saya kira arahan kepada bank tidak melakukan itu, Tapi kalau pun lakukan juga tidak bersifat mandatory tapi voluntary atau sukarela dengan kompensasi yang memadai. Kalau dia mau stay ya stay saja jadi tidak ada yang dipaksakan. Artinya kalau dia mau secara sukarela silakan,” kata Muliaman. (*)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More
View Comments
Kirim ke email saya setiap berita baru yang posting
Penting untuk dibaca
Mengejar ketinggalan dan mengorbankan sebagian demi mencapai yang besar .sadarkah...dari sebagian itu mereka juga manusia...yg punya tanggung jawab...
seorang ayah...yg menafkahi keluarganya...
seorang anak...yg jdi tulang punggung...
yg mengais rezeki dari keuntungan yg hanya cukup untuk makan sehari hari saja.seperti tenaga kerja satpam yg tak di anggap penting...yg tiap karyawan maupun atasan memandang hina seblah mata.tapi tak pernah menilai dari segi ke efektipannya...
yg bertaruh nyawa 10 jam seharian tanpa jemu menjaga keamanan karyawan dan kantor dari acaman baik dari luar maupun dalam.hanya demi upah sebulan yg di terima 1,5 juta.apakah pekerjaan seorang satpam itu hina...tidak penting lagi...?kalau demikian sila hapuskan...bila tidak tolong di perhatikan kesejahtraannya...