Headline

Bank Muamalat Proses Tambahan Modal Dari Minna Padi

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mulai melakukan proses penambahan modal baru, dengan menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (Minna Padi). Manajemen Muamalat berharap masuknya modal baru akan meningkatan permodalan demi mendorong kinerja perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang sudah disampaikan kepada regulator, Bank Muamalat telah menerbitkan sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham baru melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, sesuai dengan Peraturan yang tertuang dalam POJK No. 32/POJK.4/2015.

Minna Padi, baik sendiri maupun bersama-sama dengan investor lain, akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). Sebanyak 80 miliar saham baru yang akan diterbitkan itu merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51 persen dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp4,5 triliun.

Direktur Bisnis Ritel sekaligus Pelasana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi berharap, dengan masuknya investor baru tersebut, dapat mendorong kinerja perseroan, meningkatkan size bisnis serta mengembangkan usaha Bank Muamalat.

“Rencana rights issue ini telah kami peroleh persetujuannya dari para pemegang saham, sebagai salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/9),” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 28 September 2017.

Aksi korporasi yang di lakukan ini melalui HMETD dengan memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ada saat ini, untuk menggunakan haknya membeli saham Perseroan. Dengan hadirnya Minna Padi sebagai pembeli siaga, diharapkan dapat mengembangkan size bisnis dan kinerja Bank Muamalat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Hingga kini, transaksi tersebut masih dalam proses untuk dilaksanakan sesuai dengan isi dan perjanjian yang sudah ditandatangani. Dengan demikian, hal tersebut belum berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha dari Bank Muamalat. Pengambilan bagian atas saham baru ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak regulator. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago