Headline

Bank Muamalat Proses Tambahan Modal Dari Minna Padi

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mulai melakukan proses penambahan modal baru, dengan menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (Minna Padi). Manajemen Muamalat berharap masuknya modal baru akan meningkatan permodalan demi mendorong kinerja perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang sudah disampaikan kepada regulator, Bank Muamalat telah menerbitkan sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham baru melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, sesuai dengan Peraturan yang tertuang dalam POJK No. 32/POJK.4/2015.

Minna Padi, baik sendiri maupun bersama-sama dengan investor lain, akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). Sebanyak 80 miliar saham baru yang akan diterbitkan itu merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51 persen dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp4,5 triliun.

Direktur Bisnis Ritel sekaligus Pelasana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi berharap, dengan masuknya investor baru tersebut, dapat mendorong kinerja perseroan, meningkatkan size bisnis serta mengembangkan usaha Bank Muamalat.

“Rencana rights issue ini telah kami peroleh persetujuannya dari para pemegang saham, sebagai salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/9),” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 28 September 2017.

Aksi korporasi yang di lakukan ini melalui HMETD dengan memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ada saat ini, untuk menggunakan haknya membeli saham Perseroan. Dengan hadirnya Minna Padi sebagai pembeli siaga, diharapkan dapat mengembangkan size bisnis dan kinerja Bank Muamalat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Hingga kini, transaksi tersebut masih dalam proses untuk dilaksanakan sesuai dengan isi dan perjanjian yang sudah ditandatangani. Dengan demikian, hal tersebut belum berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha dari Bank Muamalat. Pengambilan bagian atas saham baru ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak regulator. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

4 mins ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

14 mins ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

18 mins ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

33 mins ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

57 mins ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

1 hour ago