Categories: HeadlinePerbankan

Bank Muamalat Perlu Restrukturisasi Secara Internal

Jakarta — Jalan keluar untuk menyelamatkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) atau BMI masih belum menemukan titik temu. Padahal masalah yang di Bank Muamalat sudah cukup lama sejak 2015. Sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membiarkan bussiness as usual dinilai tidak relevan dengan kondisi sekarang Bank Muamalat saat ini.

“Menurut saya ini saatnya OJK untuk bisa mengambil tindakan sebelum siklus bisnis menyeret Bank Muamalat lebih dalam lagi, “ ujar Ekonom Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko dalam Focus Group Discussion “Langkah Penyehatan Bank Muamalat” yang diselenggarakan The Chief Economist Forum di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Prasetyantoko menambahkan, OJK harus segera mengambil tindakan. Dengan kondisi yang ada sekarang ini, tindakan yang bisa diambil salah satunya dengan ada restrukturisasi under internal shareholder atau pembenahan internal. Untuk itu OJK perlu memberikan asistensi untuk membuat proposal restrukturisasi yang dapat diterima semua pihak.

“Bank Muamalat harus diselamatkan segera dengan proposal restrukturisasi yang dapat menyakinkan semua pihak termasuk regulator,” tambah Prasetyantoko.

Per kuartal tiga 2019, dari sisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat ada di posisi 12,42 persen. Meningkat sedikit dari tahun sebelumnya 12,12%. Dilihat dari kinerja yang terus menurun Bank Muamalat dituntut untuk segera mencari dana segar agar dapat berlari kembali.

Untuk memperkuat modal, pada 8 November 2019 lalu BMI telah melayangkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham dalam rangka penawaran umum terbatas VI (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Rencananya, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), BMI akan meminta restu untuk melakukan rights issue dengan angka perkiraan mencapai Rp 3,29 triliun. Namun hingga saat ini proses penambahan modal tersebut belum juga dilakukan. Metode penyelamatan lain yang juga sempat berkembang adalah dengan melibatkan bank BUMN. Namun hal tersebut dibantah Menteri BUMN Erick Thohir.

Di tengah berbagai isu penyelamatan BMI yang tak kunjung selesai ini, OJK sebagai badan pengawas keuangan didesak untuk segera mencari solusi agar permasalahan yang menimpa BMI tidak berlarut larut. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

12 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

18 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

19 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

20 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago