Categories: HeadlinePerbankan

Bank Muamalat Perlu Restrukturisasi Secara Internal

Jakarta — Jalan keluar untuk menyelamatkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) atau BMI masih belum menemukan titik temu. Padahal masalah yang di Bank Muamalat sudah cukup lama sejak 2015. Sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membiarkan bussiness as usual dinilai tidak relevan dengan kondisi sekarang Bank Muamalat saat ini.

“Menurut saya ini saatnya OJK untuk bisa mengambil tindakan sebelum siklus bisnis menyeret Bank Muamalat lebih dalam lagi, “ ujar Ekonom Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko dalam Focus Group Discussion “Langkah Penyehatan Bank Muamalat” yang diselenggarakan The Chief Economist Forum di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Prasetyantoko menambahkan, OJK harus segera mengambil tindakan. Dengan kondisi yang ada sekarang ini, tindakan yang bisa diambil salah satunya dengan ada restrukturisasi under internal shareholder atau pembenahan internal. Untuk itu OJK perlu memberikan asistensi untuk membuat proposal restrukturisasi yang dapat diterima semua pihak.

“Bank Muamalat harus diselamatkan segera dengan proposal restrukturisasi yang dapat menyakinkan semua pihak termasuk regulator,” tambah Prasetyantoko.

Per kuartal tiga 2019, dari sisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat ada di posisi 12,42 persen. Meningkat sedikit dari tahun sebelumnya 12,12%. Dilihat dari kinerja yang terus menurun Bank Muamalat dituntut untuk segera mencari dana segar agar dapat berlari kembali.

Untuk memperkuat modal, pada 8 November 2019 lalu BMI telah melayangkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham dalam rangka penawaran umum terbatas VI (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Rencananya, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), BMI akan meminta restu untuk melakukan rights issue dengan angka perkiraan mencapai Rp 3,29 triliun. Namun hingga saat ini proses penambahan modal tersebut belum juga dilakukan. Metode penyelamatan lain yang juga sempat berkembang adalah dengan melibatkan bank BUMN. Namun hal tersebut dibantah Menteri BUMN Erick Thohir.

Di tengah berbagai isu penyelamatan BMI yang tak kunjung selesai ini, OJK sebagai badan pengawas keuangan didesak untuk segera mencari solusi agar permasalahan yang menimpa BMI tidak berlarut larut. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago