Categories: HeadlinePerbankan

Bank Muamalat Perlu Restrukturisasi Secara Internal

Jakarta — Jalan keluar untuk menyelamatkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) atau BMI masih belum menemukan titik temu. Padahal masalah yang di Bank Muamalat sudah cukup lama sejak 2015. Sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membiarkan bussiness as usual dinilai tidak relevan dengan kondisi sekarang Bank Muamalat saat ini.

“Menurut saya ini saatnya OJK untuk bisa mengambil tindakan sebelum siklus bisnis menyeret Bank Muamalat lebih dalam lagi, “ ujar Ekonom Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko dalam Focus Group Discussion “Langkah Penyehatan Bank Muamalat” yang diselenggarakan The Chief Economist Forum di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Prasetyantoko menambahkan, OJK harus segera mengambil tindakan. Dengan kondisi yang ada sekarang ini, tindakan yang bisa diambil salah satunya dengan ada restrukturisasi under internal shareholder atau pembenahan internal. Untuk itu OJK perlu memberikan asistensi untuk membuat proposal restrukturisasi yang dapat diterima semua pihak.

“Bank Muamalat harus diselamatkan segera dengan proposal restrukturisasi yang dapat menyakinkan semua pihak termasuk regulator,” tambah Prasetyantoko.

Per kuartal tiga 2019, dari sisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat ada di posisi 12,42 persen. Meningkat sedikit dari tahun sebelumnya 12,12%. Dilihat dari kinerja yang terus menurun Bank Muamalat dituntut untuk segera mencari dana segar agar dapat berlari kembali.

Untuk memperkuat modal, pada 8 November 2019 lalu BMI telah melayangkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham dalam rangka penawaran umum terbatas VI (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Rencananya, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), BMI akan meminta restu untuk melakukan rights issue dengan angka perkiraan mencapai Rp 3,29 triliun. Namun hingga saat ini proses penambahan modal tersebut belum juga dilakukan. Metode penyelamatan lain yang juga sempat berkembang adalah dengan melibatkan bank BUMN. Namun hal tersebut dibantah Menteri BUMN Erick Thohir.

Di tengah berbagai isu penyelamatan BMI yang tak kunjung selesai ini, OJK sebagai badan pengawas keuangan didesak untuk segera mencari solusi agar permasalahan yang menimpa BMI tidak berlarut larut. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

55 mins ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

15 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

15 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

16 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

17 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

18 hours ago