Categories: HeadlinePerbankan

Bank Muamalat Perlu Restrukturisasi Secara Internal

Jakarta — Jalan keluar untuk menyelamatkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) atau BMI masih belum menemukan titik temu. Padahal masalah yang di Bank Muamalat sudah cukup lama sejak 2015. Sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membiarkan bussiness as usual dinilai tidak relevan dengan kondisi sekarang Bank Muamalat saat ini.

“Menurut saya ini saatnya OJK untuk bisa mengambil tindakan sebelum siklus bisnis menyeret Bank Muamalat lebih dalam lagi, “ ujar Ekonom Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko dalam Focus Group Discussion “Langkah Penyehatan Bank Muamalat” yang diselenggarakan The Chief Economist Forum di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Prasetyantoko menambahkan, OJK harus segera mengambil tindakan. Dengan kondisi yang ada sekarang ini, tindakan yang bisa diambil salah satunya dengan ada restrukturisasi under internal shareholder atau pembenahan internal. Untuk itu OJK perlu memberikan asistensi untuk membuat proposal restrukturisasi yang dapat diterima semua pihak.

“Bank Muamalat harus diselamatkan segera dengan proposal restrukturisasi yang dapat menyakinkan semua pihak termasuk regulator,” tambah Prasetyantoko.

Per kuartal tiga 2019, dari sisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat ada di posisi 12,42 persen. Meningkat sedikit dari tahun sebelumnya 12,12%. Dilihat dari kinerja yang terus menurun Bank Muamalat dituntut untuk segera mencari dana segar agar dapat berlari kembali.

Untuk memperkuat modal, pada 8 November 2019 lalu BMI telah melayangkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham dalam rangka penawaran umum terbatas VI (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Rencananya, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), BMI akan meminta restu untuk melakukan rights issue dengan angka perkiraan mencapai Rp 3,29 triliun. Namun hingga saat ini proses penambahan modal tersebut belum juga dilakukan. Metode penyelamatan lain yang juga sempat berkembang adalah dengan melibatkan bank BUMN. Namun hal tersebut dibantah Menteri BUMN Erick Thohir.

Di tengah berbagai isu penyelamatan BMI yang tak kunjung selesai ini, OJK sebagai badan pengawas keuangan didesak untuk segera mencari solusi agar permasalahan yang menimpa BMI tidak berlarut larut. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

9 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

9 hours ago