Perkantoran Bank Muamalat Indonesia/Erman Subekti
Poin Penting
Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan nasabah pembiayaan bermasalah dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Melalui akun Instagram resmi @bank.muamalat, Jumat (9/1), manajemen menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan hilangnya dana nasabah tidak benar.
Dalam unggahan yang dipublikasikan pada Kamis (8/1) malam, manajemen menyampaikan sejumlah poin penjelasan.
“Video yang beredar berkaitan dengan nasabah pembiayaan bermasalah, bukan nasabah penyimpan dana. Oleh karena itu, narasi yang menyebutkan dana nasabah raib adalah tidak benar,” tulis manajemen.
Bank Muamalat menjelaskan bahwa penanganan pembiayaan bermasalah telah dilakukan sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah, serta menjunjung asas keadilan dan kepastian hukum dalam setiap langkah yang ditempuh.
Baca juga: Transaksi QRIS Bank Muamalat Tembus 5 Juta, Tumbuh 89 Persen per November 2025
Terkait kejadian di area lobi kantor cabang, manajemen menyampaikan bahwa nasabah diminta meninggalkan lokasi karena melakukan aksi tidak tertib secara berulang, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban layanan bagi nasabah lainnya.
“Tindakan staf perseroan yang terekam dalam video merupakan aksi spontan untuk dokumentasi kejadian, bukan tindakan penghinaan. Meski demikian, evaluasi dan tindak lanjut internal telah dilakukan sebagai bagian dari komitmen peningkatan empati dan profesionalisme layanan,” bebernya.
Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan persepsi publik yang berkembang. Bank Muamalat menegaskan bahwa seluruh layanan operasional tetap berjalan normal.
Baca juga: Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Transaksi Sertifikasi Halal Online
Manajemen juga memastikan dana nasabah aman, dikelola secara profesional dengan prinsip kehati-hatian, berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok orang mendatangi kantor Bank Muamalat untuk menuntut kejelasan terkait dugaan hilangnya dana miliaran rupiah.
Dalam video tersebut, sejumlah pihak juga mengeluhkan pelayanan yang dinilai tidak layak, termasuk larangan masuk gedung serta perlakuan petugas yang dianggap merendahkan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More
Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More
Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More
Poin Penting KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus kuota haji 2023-2024, yakni eks Menag Yaqut… Read More