Jakarta — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menjalin kerja sama bisnis dengan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), sebuah perusahaan teknologi finansial (Tekfin) atau Fintech Syariah yang bergerak di bidang investasi peer-to-peer (P2P) lending. Bank Muamalat akan bertindak sebagai Agen rekening penampungan (escrow) bagi Ammana.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Jasa Layanan Escrow antara Bank Muamalat dengan Ammana Fintek Syariah dilaksanakan pada hari Senin, 15 April 2019 di Muamalat Tower, Jakarta. Bank Muamalat diwakili oleh Achmad K. Permana selaku Chief Executive Officer (CEO), sedangkan Ammana Fintek Syariah diwakili oleh Lutfi Adhiansyah selaku CEO & Founder.
Permana mengatakan, kehadiran perusahaan tekfin berbasis yariah merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi namun tetap sesuai dengan prinsip syariah yakni tanpa riba. Potensinya pun cukup besar mengingat tingkat penetrasi keuangan syariah di Indonesia masih cukup rendah, di sisi lain Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
“Kolaborasi Bank Muamalat dan Amanna merupakan sebuah terobosan yang positif. Ini menunjukkan bahwa industri perbankan dan tekfin syariah dapat tumbuh bersama-sama di era digital. Kami berharap melalui kerjasama ini membuat inklusi keuangan syariah dapat lebih luas lagi,” kata Permana di Muamalat Tower Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Sebagai informasi, P2P lending adalah layanan pembiayaan suatu proyek secara digital dengan menggunakan sebuah platform internet untuk menghubungkan antara pemberi biaya (lender) dan penerima pembiayaan (borrower).
Dalam kerja sama ini seluruh hasil pembayaran dari lender atas borrower akan dikelola melalui rangkaian Layanan Cash Management di Bank Muamalat. Antara lain dengan menggunakan Virtual Account, Cash Management System dan menjadi agen rekening penampungan (escrow) yang memastikan dana yang dihimpun dan dikelola akan dialokasikan sesuai dengan tujuan utama.
Amanna Fintek Syariah sendiri merupakan perusahaan penyedia platform investasi P2P lending dengan format syariah pertama di Indonesia. Platform ini memungkinkan masyarakat umum untuk melakukan kontribusi sosial (wakaf, infak sedekah) dan berinvestasi secara syariah untuk ikut memajukan ribuan pelaku Usaha Keuangan Mikro & Menengah (UMKM) yang menjadi mitra Ammana.
Lutfi Adhianysah, CEO & Founder Ammana Fintek Syariah mengatakan, dengan kemitraan ini implementasi program Bank Muamalat yang berkaitan dengan aspek pemanfaatan solusi teknologi dan pembiayaan dapat dioptimalkan untuk memperkuat layanan Ammana.
“Serta untuk mendukung berbagai potensi kemitraan yang luas antara keluarga besar Bank Muamalat baik yang tergabung dalam komunitas karyawan ataupun dengan para nasabah yang ingin mendukung kemajuan UMKM Halal di Indonesia,” tukas Lutfi. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More