News Update

Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Transaksi Sertifikasi Halal Online

Poin Penting

  • Transaksi sertifikasi halal online melalui Bank Muamalat meningkat lebih dari 50% YoY, dengan volume naik lebih dari 100% YoY.
  • Bank Muamalat mendukung ekosistem halal dan keuangan syariah dengan meningkatkan infrastruktur digital terintegrasi.
  • UMKM dapat membayar sertifikasi halal ke BPJPH secara mudah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Jakarta  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hingga November 2025, transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online tumbuh lebih dari 50% year-on-year (yoy), sementara dari sisi volume pun naik lebih dari 100 persen (yoy).

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pertumbuhan transaksi tersebut sejalan dengan salah satu misi perusahaan yakni mendukung perkembangan ekosistem ekonomi syariah, industri halal, dan ekosistem haji menuju masyarakat madani.

Baca juga: Avrist Gandeng Bank Muamalat Luncurkan Reksa Dana Syariah

Oleh karena itu, sebut dia, sebagai bank pertama murni syariah ini terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online. 

Menurutnya, Bank Muamalat memahami jaminan halal tidak hanya pada bahan baku tapi juga pada proses termasuk transaksi keuangan yang mendukungnya.

Potensi Ekosistem Halal Sebagai Game Changer

Ricky melanjutkan, dengan potensi yang besar dari hulu ke hilir, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal bisa menjadi game changer apabila dikelola secara serius. Sebab kedua industri tersebut, saling menopang dan tidak bisa berjalan sendiri.

“Kami melihat potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Kami ingin berperan positif di dalamnya melalui pendekatan yang lebih modern dan terstruktur seiring transformasi yang sedang kami jalankan,” pungkasnya.

Baca juga: Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Sebagai informasi, pelaku UMKM kini dapat membayar biaya sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN. 

Caranya: login ke Muamalat DIN, klik ‘Beli/Bayar’ dan pilih ‘Pembayaran BPJPH’. Setelah itu, masukkan nomor virtual account dengan format 8778 dilanjutkan 12 digit kode bayar lalu selesaikan transaksi dengan memasukkan TIN. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

ASLC Kantongi Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Tumbuh 14,5 Persen

Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More

17 hours ago

Pendapatan Paradise Indonesia Tumbuh 32,9 Persen di 2025, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) atau Paradise Indonesia mencatatkan kinerja positif dengan… Read More

21 hours ago

Emiten Prajogo Pangestu (BREN) Bukukan Pendapatan USD605 Juta Sepanjang 2025

Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More

22 hours ago

Begini Jurus Maybank Indonesia Pacu Bisnis SME

Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More

22 hours ago

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

2 days ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

2 days ago