News Update

Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Transaksi Sertifikasi Halal Online

Poin Penting

  • Transaksi sertifikasi halal online melalui Bank Muamalat meningkat lebih dari 50% YoY, dengan volume naik lebih dari 100% YoY.
  • Bank Muamalat mendukung ekosistem halal dan keuangan syariah dengan meningkatkan infrastruktur digital terintegrasi.
  • UMKM dapat membayar sertifikasi halal ke BPJPH secara mudah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Jakarta  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hingga November 2025, transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online tumbuh lebih dari 50% year-on-year (yoy), sementara dari sisi volume pun naik lebih dari 100 persen (yoy).

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pertumbuhan transaksi tersebut sejalan dengan salah satu misi perusahaan yakni mendukung perkembangan ekosistem ekonomi syariah, industri halal, dan ekosistem haji menuju masyarakat madani.

Baca juga: Avrist Gandeng Bank Muamalat Luncurkan Reksa Dana Syariah

Oleh karena itu, sebut dia, sebagai bank pertama murni syariah ini terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online. 

Menurutnya, Bank Muamalat memahami jaminan halal tidak hanya pada bahan baku tapi juga pada proses termasuk transaksi keuangan yang mendukungnya.

Potensi Ekosistem Halal Sebagai Game Changer

Ricky melanjutkan, dengan potensi yang besar dari hulu ke hilir, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal bisa menjadi game changer apabila dikelola secara serius. Sebab kedua industri tersebut, saling menopang dan tidak bisa berjalan sendiri.

“Kami melihat potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Kami ingin berperan positif di dalamnya melalui pendekatan yang lebih modern dan terstruktur seiring transformasi yang sedang kami jalankan,” pungkasnya.

Baca juga: Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Sebagai informasi, pelaku UMKM kini dapat membayar biaya sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN. 

Caranya: login ke Muamalat DIN, klik ‘Beli/Bayar’ dan pilih ‘Pembayaran BPJPH’. Setelah itu, masukkan nomor virtual account dengan format 8778 dilanjutkan 12 digit kode bayar lalu selesaikan transaksi dengan memasukkan TIN. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Kembali Gelar Pertemuan dengan Lender Dana Syariah Indonesia, Ini Hasilnya

Poin Penting OJK menggelar pertemuan kedua dengan lender DSI untuk membahas pengembalian dana yang tertunda… Read More

1 hour ago

Insiden Kapal Labuan Bajo, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Mitigasi Cuaca

Poin Penting DPR soroti lemahnya pengawasan kapal wisata Labuan Bajo; status laik laut administratif tidak… Read More

2 hours ago

Menkop Ferry Luncurkan 10 Gerai Obat Kopdes Merah Putih Lewat Kemitraan BUMN dan Swasta

Poin Penting Menkop Ferry Juliantono meresmikan 10 gerai percontohan Obat Kopdeskel Merah Putih untuk meningkatkan… Read More

4 hours ago

Profil Dirut Baru Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Rekam Jejak Kariernya

Poin Penting Muhammad Awaluddin ditetapkan sebagai Direktur Utama Jasa Raharja melalui RUPSLB pada 31 Desember… Read More

5 hours ago

Harga BBM di Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

Poin Penting Harga BBM non-subsidi turun serentak di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo mulai 1… Read More

6 hours ago

Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Anjlok di Awal 2026, Segini Harga Terbarunya!

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS kompak turun pada Kamis, 1 Januari 2026. Emas… Read More

10 hours ago