News Update

Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Transaksi Sertifikasi Halal Online

Poin Penting

  • Transaksi sertifikasi halal online melalui Bank Muamalat meningkat lebih dari 50% YoY, dengan volume naik lebih dari 100% YoY.
  • Bank Muamalat mendukung ekosistem halal dan keuangan syariah dengan meningkatkan infrastruktur digital terintegrasi.
  • UMKM dapat membayar sertifikasi halal ke BPJPH secara mudah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Jakarta  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hingga November 2025, transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online tumbuh lebih dari 50% year-on-year (yoy), sementara dari sisi volume pun naik lebih dari 100 persen (yoy).

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pertumbuhan transaksi tersebut sejalan dengan salah satu misi perusahaan yakni mendukung perkembangan ekosistem ekonomi syariah, industri halal, dan ekosistem haji menuju masyarakat madani.

Baca juga: Avrist Gandeng Bank Muamalat Luncurkan Reksa Dana Syariah

Oleh karena itu, sebut dia, sebagai bank pertama murni syariah ini terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online. 

Menurutnya, Bank Muamalat memahami jaminan halal tidak hanya pada bahan baku tapi juga pada proses termasuk transaksi keuangan yang mendukungnya.

Potensi Ekosistem Halal Sebagai Game Changer

Ricky melanjutkan, dengan potensi yang besar dari hulu ke hilir, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal bisa menjadi game changer apabila dikelola secara serius. Sebab kedua industri tersebut, saling menopang dan tidak bisa berjalan sendiri.

“Kami melihat potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Kami ingin berperan positif di dalamnya melalui pendekatan yang lebih modern dan terstruktur seiring transformasi yang sedang kami jalankan,” pungkasnya.

Baca juga: Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Sebagai informasi, pelaku UMKM kini dapat membayar biaya sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN. 

Caranya: login ke Muamalat DIN, klik ‘Beli/Bayar’ dan pilih ‘Pembayaran BPJPH’. Setelah itu, masukkan nomor virtual account dengan format 8778 dilanjutkan 12 digit kode bayar lalu selesaikan transaksi dengan memasukkan TIN. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bos LPS Nilai Tiga Calon Deputi Gubernur BI Sosok yang Profesional

Poin Penting Ketua DK LPS Anggito Abimanyu menegaskan tiga calon Deputi Gubernur BI—Thomas Djiwandono, Dicky… Read More

7 mins ago

IHSG Berpotensi Lanjut Melemah, Berikut Sentimen Pemicunya

Poin Penting Phintraco Sekuritas memproyeksikan IHSG masih berpeluang melemah dan menguji area support di kisaran… Read More

21 mins ago

Danantara dan “Romantisme” Ekonomi Orde Baru, Rencana BUMN Tekstil Rp101 Triliun yang Salah Waktu

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PEMERINTAH telah mengumumkan rencana intervensi ekonomi terbesar… Read More

4 hours ago

HSBC dan ANA Kembali Gelar Travel Fair 2026, Simak Promo Penawarannya!

Poin Penting HSBC ANA Travel Fair 2026 digelar 22–25 Januari, menawarkan tiket murah dan promo… Read More

9 hours ago

LPS Klaim Suku Bunga Simpanan Bank dalam Tren Menurun

Poin Penting Suku bunga simpanan bank turun, SBP rupiah menjadi 3,14% dan SBP valas 2,79%… Read More

9 hours ago

Kemenkeu Gelontorkan Rp3.842,7 Triliun untuk Belanja 2026, Utamakan Sektor Ini

Poin Penting Belanja APBN 2026 Rp3.842,7 triliun, difokuskan ke sektor prioritas seperti pangan, energi, MBG,… Read More

9 hours ago