Jakarta–PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) membidik rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) pada angka 3 persen pada tahun 2017.
“NPF (secara gross) kita tutup akhir tahun lalu di angka 3,8 persen dan pada tahun ini kita targetkan berada di angka 3 persen,” ujar Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman pada acara Business Gathering dengan tema “Indonesia Economic Outlook 2017” di Jakarta, Senin, 10 April 2017.
Baca juga: Dorong Kinerja Kredit, Bank Muamalat Incar BUMN
Endy menambahkan, posisi NPF per akhir Maret masih cukup tinggi di 4,5 persen akibat masih lesunya sektor komoditas. Bank Muamalat pun, lanjutnya, terus melakukan restrukturisasi pembiayaan bermasalah. Namun untuk kuartal berikutnya, ia yakin pihaknya bisa menekan NPF mencapai target di level 3 persen pada akhir tahun ini.
Baca juga: Bank Muamalat Dorong Pembiayaan Rumah
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPF perbankan syariah per Juli 2016 berada di posisi 4,7 persen. Dan secara tahunan, rasio NPF perbankan syariah hanya turun tipis dari posisi sebesar 4,89 persen pada Juli 2015. Sudah begitu, tumpukan pembiayaan bermasalah di perbankan syariah masih lebih tinggi ketimbang kredit bermasalah (NPL) perbankan konvensional yang sebesar 3,18 persen per Juli 2016. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More