Jakarta – Sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Bank Mega Syariah bekerja sama dengan lembaga nirlaba Lindungi Hutan melakukan penanaman 100 pohon mangrove di Hutan Mangrove, Angke-Kapuk, Jakarta Utara.
Pemilihan penanaman Mangrove sebagai bagian dari kegiatan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Bank Mega Syariah didasari oleh isu lingkungan perubahan iklim yang menyebabkan adanya ancaman tenggelamnya beberapa wilayah di pantai utara pulau Jawa, termasuk Jakarta.
Beberapa hasil penelitian menunjukkan peran hutan mangrove yang lebih potensial untuk mengurangi emisi karbon dibanding hutan hujan tropis. Mangrove juga dapat menjadi solusi untuk menahan abrasi yang terjadi di pantai karena dapat menstabilkan lumpur dan meredam kekuatan gelombang sehingga dapat mengurangi proses abrasi yang terjadi.
“Begitu banyaknya manfaat dari pohon mangrove untuk kelestarian alam, membuat kami merasa bersyukur dapat berpartisipasi pada kegiatan ini. Sebagai wujud komitmen kami terhadap lingkungan, ke depan kami akan menanam lebih banyak lagi pohon mangrove dan pohon lainnya,” ujar Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah, Ratna Wahyuni, 19 Oktober 2021.
Operational Manager Lindungi Hutan Aminul Ichsan menyambut positif kegiatan penanaman mangrove oleh Bank Mega Syariah.
“Kami berterima kasih kepada Bank Mega Syariah yang telah melakukan penanaman 100 pohon mangrove. Semoga dari 100 pohon yang ditanam dapat hidup semua sehingga dapat menjadi berkah untuk Bank Mega Syariah, dan penghasil oksigen untuk masyarakat sekitar dan tentunya lebih luas lagi untuk masyarakat Jakarta,” kata Amin. (*)
Jakarta - PT Hero Global Investment Tbk (HGII), emiten sektor energi baru terbarukan (EBT) pada… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 9… Read More
Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan puasa Ramadan 1446 Hijriah dimulai pada Sabtu,… Read More
Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) membukukan laba sebesar Rp52,00 miliar… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA… Read More