Jakarta – PT Bank Mega Syariah umumkan bahwa pihaknya tidak melakukan PHK besar-besaran dalam kurun waktu 2014 hingga Oktober 2019. Hal ini sebagai klarifikasi perusahaan, terkait pemberitaan yang menyebutkan perusahaan masuk dalam enam besar bank di Indonesia yang melakukan PHK besar-besaran.
“Pada kurun waktu 2014 hingga 2019, pada catatan kami hanya tercatat 184 kali PHK di Bank Mega Syariah,” jelas pernyataan Ratna Wahyuni, Desk Corporate Affair Head Bank Mega Syariah, Senin, 4 November 2019.
Ia mengatakan, Bank Mega Syariah menyadari bahwa sumber daya insani atau pegawai, merupakan aset penting bagi kelangsungan usaha perusahaan.
Untuk itu pihaknya terus mengembangkan praktik pengelolaan SDI yang unggul demi memastikan keberhasilan bisnis yang berkesinambungan.
“Untuk itu kegiatan reorganisasi perusahaan adalah suatu hal yang wajar di tengah persaingan industri yang semakin dinamis,” jelasnya. (*)
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira… Read More
Jajaran Direksi dan Komisaris BTN berfoto bersama usai RUPS Tahunan yang diadakan di Jakarta. Direktur… Read More
Jakarta - Para pemegang saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyetujui akuisisi… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia menyesuaikan jadwal operasional selama libur Idulfitri 1446 H. Penyesuaian… Read More
Jakarta - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) telah menyiapkan layanan Sapa Raya 24 jam,… Read More
Jakarta – Mudik menjelang hari raya Idulfitri merupakan bagian dari tradisi yang dilakukan oleh masyarakat… Read More