Headline

Bank Mega Siap Turunkan Bunga Kredit 200 Bps

Jakarta–PT Bank Mega Tbk berniat menurunkan suku bunga kredit menyusul penurunan biaya dana atau cost of fund.

Penurunan cost of fund sendiri berjalan seiring dengan diturunkannya suku bunga acuan BI atau BI rate sebanyak tiga kali pada tahun ini. BI rate saat ini ada di posisi 6,75%.

“Penurunan cost of fund akan dukung penurunan bunga kredit,” tutur Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib di Menara Bank Mega, belum lama ini.

Ia mengakui, penurunan cost of fund mulai terlihat namun belum signifikan karena memerlukan waktu untuk penyesuaian akibat masih adanya deposito yang belum jatuh tempo.

Kendati demikian, perseroan berniat menurunkan suku bunga kreditnya. “Rencana turunkan bunga dua kali tahun ini, masing-masing 100 bps,” tukas Kostaman.

Suku bunga dasar kredit atau SBDK Bank Mega per 31 Maret 2016, tercatat sebesar 13,5% untuk kredit korporasi, 18% untuk kredit ritel, lalu 14% untuk kredit konsumsi KPR dan 14,5% untuk kredit konsumsi non-KPR. (*)

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

28 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

33 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago