Perbankan

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting

  • PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah terkait sistem administrasi perpajakan terbaru.
  • Seminar Coretax menjadi forum diskusi menjelang masa pelaporan pajak Maret, guna membantu nasabah memahami regulasi dan sinkronisasi data perpajakan secara mandiri.
  • Seminar telah digelar 27 kali di lebih dari 15 kota di Indonesia sebagai upaya memperkuat literasi pajak dan hubungan jangka panjang dengan nasabah.

Jakarta – PT Bank Mega menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan FlazzTax menggelar seminar Coretax untuk memberikan edukasi mengenai sistem administrasi perpajakan terbaru melalui Coretax. Kegiatan ini berlangsung di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Direktur Retail Banking Bank Mega, Heriwan Gazali, mengatakan masih banyak pelaku usaha maupun masyarakat umum yang belum memperoleh pemahaman memadai terkait sistem Coretax.

”Kami menyadari bahwa pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru ini akan membantu para nasabah Bank Mega dalam mengelola perencanaan keuangannya secara lebih efektif dan efisien sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heriwan dalam keterangan resminya.

Seminar ini juga menjadi ruang diskusi seputar implementasi Coretax, terutama menjelang masa pelaporan pajak pada Maret, baik untuk wajib pajak individu maupun korporasi. Melalui kolaborasi dengan IKPI dan FlazzTax, Bank Mega menghadirkan perspektif profesional guna membantu nasabah memahami perubahan sistem administrasi perpajakan.

Selain menggandeng dua lembaga konsultan pajak tersebut, dalam sejumlah penyelenggaraan di daerah, Bank Mega turut menghadirkan konsultan pajak lokal sebagai narasumber untuk memberikan sudut pandang yang relevan dengan kebutuhan nasabah setempat.

Sementara, Direktur Utama Citra Global Consulting dan Managing Partner KAP GIAR, Ikhwan Ashadi, yang mewakili IKPI, menilai kolaborasi antara perbankan dan konsultan pajak mencerminkan peran strategis profesi tersebut sebagai jembatan antara wajib pajak dan otoritas.

“Melalui edukasi sistem Coretax ini, kami berkomitmen memberikan perspektif profesional yang membantu nasabah menjawab tantangan administrasi perpajakan terbaru, sekaligus memperkuat kepercayaan antara perbankan, konsultan, dan wajib pajak,” jelas Ikhwan.

Seminar Coretax telah digelar di berbagai kota di Indonesia. Hingga kini, kegiatan tersebut telah dilaksanakan sebanyak 27 kali di lebih dari 15 kota, antara lain Medan, Lampung, Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Bali, Makassar, Ternate, Samarinda, Pekanbaru, Balikpapan, serta Jakarta.

Melalui forum ini, nasabah dapat berdiskusi langsung dengan para ahli guna memperoleh referensi yang tepat dalam melakukan sinkronisasi data pada aplikasi pelayanan perpajakan secara mandiri.

”Dengan demikian, para nasabah dapat memahami regulasi dan sistem pelaporan pajak terkini secara lebih komprehensif, sekaligus memperkuat hubungan jangka panjang dengan Nasabah melalui penyediaan layanan yang relevan, edukatif, dan bernilai tambah,” tukas Heriwan. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

14 hours ago