Analisis

Bank Mega: Banyak Nasabah Tanyakan Kebijakan Kartu Kredit

Jakarta – Penerapan kewajiban pelaporan transaksi kartu kredit yang rencananya akan mulai dilakukan akhir Mei mendatang masih menjadi sorotan para nasabah Bank Mega.

Direktur Credit Card and Personal Loan Bank Mega, Wiweko Probojakti mengungkapkan, dalam seminggu terakhir, ada sekitar 100 nasabah kartu kredit menghubungi Call Center Bank Mega untuk meminta informasi terkait kebijakan baru itu.

“Yang telpon ke kami 100 dalam seminggu terakhir di call center, tapi kami bisa jawab seperti edarannya bahwa ini usaha pemerintah menggiatkan pajak, dan kami sebagai perusahaan publik pasti comply dengan aturan,” kata pria yang akrab dipanggil Dodit itu kepada Infobank, di Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Dia juga menjelaskan, pelaporan tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Bank Indonesia (BI) untuk selanjutnya diserahkan ke Ditjen Pajak.

“Kami sudah dikoordinasikan oleh BI, untuk pelaporan bulan depan itu mungkin melalui BI, di compile disana, kemudian BI memberikan ke DJP,”tambahnya.

Menurutnya dampak dari kebijakan baru Pemerintah itu terhadap nasabah kartu kredit kemungkinan baru akan terlihat 2-3 bulan setelah diterapkan. Saat ini, jumlah kartu kredit Bank Mega sendiri menurutnya ada 1,7 juta lembar.

Seperti diketahui, berkenaan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan, penerbit kartu kredit wajib melaporkan data detail transaksi kartu kredit nasabah. Aturan tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 22 Maret 2016.

Adapun aturan tersebut mewajibkan bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit melaporkan data dari nasabah yang bersumber dari billing statement atau tagihan. Di antaranya meliputi nama bank, nomor rekening kartu kredit, ID merchant, nama merchant, nama pemilik kartu, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bulan tagihan, tanggal transaksi, rincian dan nilai transaksi dan pagu kredit.

Penyampaian ini, pertama kali paling lambat 31 Mei 2016 baik secara elektronik (online) maupun langsung. Selanjutnya, data transaksi kartu kredit nasabah wajib diserahkan setiap akhir bulan.

Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaraan di tanah air mencatat ada 23 penerbit kartu kredit, antara lain Bank ANZ Indonesia, Bank Bukopin, ICB Bumiputera (kini menjadi Bank MNC Internasional atau MNC Bank), BCA, Bank Danamon, ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Bank Mandiri, Bank Mega, BNI, PaninBank, BRI, PermataBank, Citibank, HSBC, Bank OCBC NISP, Standarc Chartered Bank, Bank UOB Indonesia, BNI Syariah, Bank Sinarmas, Bank QNB Kesawan dan AEON Credit Services.

Adapun jumlah kartu kredit yang beredar di masyarakat tercatat sudah sebanyak 16.878.261 keping per Januari 2016. Dari sisi transaksi mencapai 23.995.879 kali, dengan nominal sebesar Rp22,92 triliun selama bulan Januari lalu. (*)

Editor: Apriyani K

admin

View Comments

  • Dimana kira-kira saya bisa mendapatkan rincian jumlah kartu kredit yang diterbitkan oleh masing-masing ke 23 penerbit kartu kredit tersebut?

  • Saya Desi Kurnia Sari nasabah kartu kredit bank mega, tg 8 desember 2016 saya mendapat tawaran mega loan card sebesar 3jt rupiah dg dijanjikan dana akan ditransfer ke rek mandiri milik saya..sms konfirmasi mega loan card sudah saya terima dengan besaran jumlah 3jt rupiah.. Tapi sampai saat ini dana nya belum ditransfer ke rek mandiri sy sesuai janji saat ditlp.. Bagaimana ya baiknya.. Sy telp cs mega td sibuk..mohon maaf sebelumnya dan terimakasih

    Desi Kurnia Sari
    No tlp 081320107112

Recent Posts

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

33 mins ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

3 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

15 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

16 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

16 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

16 hours ago