Jakarta–PT Bank Mega Tbk dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp578,95 miliar, atau Rp83 per saham.
Dividen yang dibagikan sebesar 49,9 persen dari perolehan laba bersih perseroan pada tahun 2016 yang sebesar Rp1,16 triliun.
“RUPST menetapkan penggunaan laba Rp100 juta sebagai dana cadangan umum memenuhi ketentuan. Sisanya Rp578,95 miliar dibagikan ke pemegang saham sebagai dividen tunai,” ujar Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib di Menara Bank Mega, Jumat, 31 Maret 2017.
Adapun sisa laba yang sebesar Rp578,95 miliar, lanjut Kostaman, digunakan sebagai saldo laba atau laba ditahan untuk memperkuat permodalan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More