News Update

Bank Mayapada Rights Issue di Harga Rp2.200

Jakarta – PT Bank Mayapada Internasional Tbk melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) XI sebanyak-banyaknya 910.988.100 saham seri B atas Nama dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) dan harga pelaksanaan Rp2.200.

Sehingga total nilai penambahan modal sebanyak-banyaknya Rp2.004.173.820.000 (dua triliun empat miliar seratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus dua puluh ribu Rupiah).

Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, Selasa, 14 Agustus 2018, setiap pemegang 6 (enam) saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 27 September 2018 pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia berhak atas 1 (satu) Saham HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.200.

Setiap saham harus dibayar tunai pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) melalui pelaksanaan HMETD.

Saham baru ini akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca juga: RUPSLB Bank Mayapada Putuskan Perkuat Modal Melalui PUT XI

Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham seri lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Dalam hal pemegang saham mempunyai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan Efek tersebut akan menjadi milik Perseroan dan akan dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukkan ke rekening Perseroan.

Dalam PUT XI ini tidak terdapat pembeli siaga, dengan demikian apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan, masih terdapat sisa saham dalam PUT XI ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari dalam portepel.

HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar BEI sesuai Peraturan No. POJK.31/POJK.04/2015 selama 5 (lima) Hari Bursa mulai tanggal 1 Oktober 2018 sampai dengan 5 Oktober 2018.

Pencatatan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 1 Oktober 2018. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 5 Oktober 2018 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku.

Sekedar informasi, PT Mayapada Karunia selaku Pemegang Saham utama Perseroan dengan kepemilikan 26,42% menyatakan akan mengambil bagian untuk membeli saham dalam PUT XI ini dengan jumlah
sebanyak 240.641.955 Saham pada periode Pelaksanaan HMETD.

JPMCB-Cathay Life Insurance Co Ltd selaku Pemegang Saham utama Perseroan dengan kepemilikan 40% menyatakan akan mengambil bagian untuk membeli saham dalam PUT XI ini dengan jumlah sebanyak-banyaknya 364.395.239 Saham pada periode Pelaksanaan HMETD.

JPMCB-Cathay Life Insurance Co Ltd akan selalu menjaga batasan kepemilikan saham di Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum yang mengatur mengenai Batas Maksimum Kepemilikan Saham Bank. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Jawa Sentris di Kuartal III 2024, Segini Kontribusinya

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh di seluruh wilayah pada kuartal III… Read More

13 mins ago

Sah! Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara… Read More

45 mins ago

Lapor Pak Prabowo! Jumlah Pengangguran di RI Tembus 7,47 Juta Orang per Agustus 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai… Read More

50 mins ago

IHSG Sesi I Lanjut Melemah 0,27 Persen ke Level 7.459

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa, 5… Read More

1 hour ago

Grup Modalku Kembali Raih Fasilitas Kredit USD 100 Juta dari HSBC

Jakarta - Grup Modalku, sebagai platform pendanaan digital untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)… Read More

3 hours ago

Bukan Unitlink, Ternyata Produk Ini Penyumbang Premi Terbesar Asuransi Jiwa

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di… Read More

3 hours ago