Properti

Bank Mayapada & Alam Sutera Group Kerja Sama Pembiayaan Kredit Properti, Tawarkan Suku Bunga Mulai 4,5 Persen

Tangerang – PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) dengan bangga mengumumkan kerja sama strategis dengan Alam Sutera Group, salah satu pengembang properti terdepan di Indonesia.

Kerja sama ini diresmikan dalam acara signing ceremony yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Juli 2024 di Marketing Gallery EleVee, Alam Sutera dan dihadiri oleh jajaran Direksi serta Manajemen kedua belah pihak.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan pembelian rumah, ruko/rukan dan apartemen dengan fasilitas Kredit Pembiayaan Rumah (KPR), Kredit Pembiayaan Ruko (KPRuko), Kredit Pembiayaan Rukan (KPRukan) dan Kredit Pembiayaan Apartemen (KPA).

Program Kredit Pembiayaan diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian impian dan bangunan komersial yang tersebar di tiga kawasan yaitu Alam Sutera, Ayodhya by Alam Sutera serta Suvarna Sutera.

Baca juga: Sektor Properti di 2024 Masih Cerah, Berbagai Stimulus Ini Bakal Jadi Pendongkrak

Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan tempat tinggal bagi masyarakat, Bank Mayapada dan Alam Sutera Group berkomitmen untuk memberikan solusi pembiayaan yang kompetitif seperti menawarkan suku bunga rate yang berjenjang mulai dari 4,5 persen di tahun pertama sampai tahun ke-3, 7,5 persen di tahun ke-4 sampai tahun ke-6 dan 9 persen dari tahun ke-7 sampai tahun ke-9.

Wakil Direktur Utama Bank Mayapada, Thomas Arifin, menyatakan, pihaknya sangat antusias dengan kerja sama ini.

“Dengan dukungan dari Alam Sutera Group, kami berharap dapat membantu lebih banyak masyarakat untuk memiliki tempat tinggal sendiri dengan proses yang mudah dan cepat. Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah,” kata Thomas, dikutip Rabu, 3 Juli 2024.

Sementara, Sales & Marketing Director, Perwakilan Alam Sutera Group, Lilia Setiprawarti Sukotjo menambahkan, kolaborasi dengan Bank Mayapada merupakan langkah strategis bagi Alam Sutera Group untuk memperluas akses pembiayaan kepada para calon pembeli.

Baca juga: Bos BTN Berikan Solusi Atasi Backlog Perumahan, Lebih Baik dari Tapera?

“Kami percaya bahwa kemudahan dalam proses pembiayaan merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan minat masyarakat dalam membeli properti dan memberikan solusi pembayaran terbaik bagi para calon pembeli atau pelanggan bersama Bank Mayapada,” tutur Lilia.

Lebih jauh, kerja sama ini mencakup berbagai proyek properti yang dikembangkan oleh Alam Sutera Group, seperti Suvarna Sutera (KPR), Suvarna Padi (KPR), Ruko EleVee Promenade (KPR), Perumahan The Gramercy (KPR), Perumahan Cassia Ayodhya by Alam Sutera (KPR), Apartemen Ayodhya by Alam Sutera (KPA) dan Apartemen EleVee Residences (KPA). (*) Ari Nugroho

Galih Pratama

Recent Posts

Tak Semua Dapat, Grab Beberkan Kriteria Driver yang Diberi Bonus Hari Raya, Simak!

Jakarta – Grab Indonesia merespons arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR)… Read More

3 hours ago

Alarm Ekonomi RI Menyala! Pajak Anjlok 41,8 Persen, Utang Pemerintah Bengkak 43,5 Persen

Jakarta - Keterlambatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis APBN Kita pada awal tahun menimbulkan polemik. Laporan… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah ke Level 6.647

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, ditutup… Read More

4 hours ago

Subsidi BBM dan LPG Rawan Bocor, DPR Desak Pengawasan Ketat

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra menyoroti meningkatnya kasus penyelewengan bahan bakar… Read More

4 hours ago

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Ini Rinciannya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp211,5 triliun… Read More

5 hours ago

DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Produsen Nakal MinyaKita

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap… Read More

6 hours ago