Perbankan

Bank Mau Dapat Insentif Likuiditas Penyaluran Kredit, Ini Sektor Pilihan BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan. Dalam hal ini BI menetapkan sektor hilirisasi baik minerba maupun non minerba sebagai salah satu sektor yang didorong melalui implementasi kebijakan tersebut.

Adapun, sektor hilirisasi dinilai akan memberikan nilai tambah terhadap perekonomian, selain itu dapat memperbaiki struktur perekonomian serta memperbaiki neraca pembayaran Indonesia.

Baca juga: BI Jamin Kebijakan Insentif Likuiditas Tak Akan Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung mengatakan, KLM ditempuh sebagai upaya meningkatkan kontribusi perbankan untuk memperkuat kegiatan dunia usaha dengan lima prinsip utama.

Pertama, memberi daya ungkit pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan/penguatan nilai tambah, backward-forward linkages, struktur ekonomi, lapangan kerja, peluang usaha, dan ketahanan pangan.

Kedua, mendukung momentum pemulihan sektor-sektor tertentu yang masih membutuhkan dukungan. Ketiga, mendukung pembiayaan inklusif dan berwawasan lingkungan.

“Keempat, mengimplementasikan pembiayaan secara targeted  ke sektor/komoditas tertentu,” ujar Juda dalam Seminar Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, dikutip, Kamis 14 September 2023.

Terakhir, sinergi kebijakan dan program Pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi, selaras dengan upaya pengendalian inflasi termasuk Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang menjadi salah satu fokus utama di tingkat pusat dan daerah.

Baca juga: Insentif Likuiditas Genjot Perbankan Salurkan Kredit ke Sektor Hilirisasi

“Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut diperlukan dukungan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan penguatan inovasi strategi bisnis dari para pelaku bisnis sangat penting untuk memperkuat sisi permintaan,” ungkapnya.

Dengan penguatan sisi penawaran dan permintaan secara simultan, tambah Juda, diharapkan akan efektif memperkuat struktur ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

29 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

36 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

54 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

5 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago