Headline

Bank Masih Aman Meski Dolar AS Tembus Rp20.000

Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, stabilitas sistem keuangan masih akan terjaga meski nilai tukar rupiah akan menyentuh Rp20.000 per dolar AS. Hal ini sejalan dengan kondisi perbankan nasional yang masih kuat yang tercermin dari beberapa indikator.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyebutkan, stabilitas sistem keuangan yang masih baik dapat dilihat dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan yang berada di atas 22,67 persen.

Dengan tingkat permodalan tersebut, kata dia, perbankan nasional dinilai masih dapat bertahan dengan kondisi stress test apapun. Dirinya juga menyebut, pihaknya masih terus mengawasi dan mengamati rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan guna menjaga stabilitas keuangan nasional.

Baca juga: Siapa Bilang Bank Aman Jika Rupiah Melorot Menjadi Rp20.000/1US$

“Kalau terjadi suku bunga naik, nilai tukar merosot tajam baru kita simulasikan strest test, kalau kita simulasi kalau dollar capai Rp20.000 tetap gak bermasalah,” ujar Wimboh di Jakarta, Senin, 30 April 2018.

Dengan kata lain, lanjut dia, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang belakangan hampir menyentuh level Rp14.000 per US$, diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional, terutama terhadap industri perbankan.

Di sisi lain, OJK juga terus mempersiapkan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa lembaga jasa keuangan telah melakukan langkah-langkah mitigasi yang memadai sehubungan dengan peningkatan risiko di pasar keuangan.

“Termasuk koordinasi pengawasan terhadap transaksi valas oleh perbankan,” tutupnya. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

8 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

8 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

9 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

9 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

9 hours ago