Perbankan

Bank Mandiri Pertanyakan Itikad Baik Titan Terkait Kredit Macet

Jakarta – Persoalan kredit macet PT Titan Infra Energy anak usaha dari Titan Group senilai USD 450 juta kepada sejumlah kreditur sindikasi yang terdiri dari PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Credit Suisse, dan Trafigura hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Bahkan sampai tenggat waktu yang disepakati pada 30 Juni 2022 berlalu, para kreditur belum juga menerima proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan Direktur Utama PT Titan Infra Energy Darwan Siregar. Padahal, sebelumya Darwan berkomitmen membuka kembali komunikasi untuk menyelesaikan tunggakan kewajibannya kepada para kreditur.

VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mempertanyakan itikad baik Titan untuk menunaikan kewajibannya. Pasalnya, sejak berhenti mencicil sesuai ketentuan yang berlaku pada Februari 2020, dan mendapat label kredit macet dari para kreditur pada Agustus 2020, hingga kini Titan tak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal.

Apalagi, lanjut dia, selama tiga tahun terakhir, kreditur sindikasi tidak pernah menerima laporan keuangan audited dari perusahaan batubara ini. Padahal, operasional bisnis perusahaan tambang batubara tersebut berlangsung normal, meski badai pandemi Covid-19 menerpa negeri ini.

“Solusi kredit macet ini sebenarnya simpel. Kalau memang Titan beritikad baik, segera lunasi kreditnya ataupun bayar tunggakannya kepada seluruh kreditur sindikasi tanpa berdalih apapun,” ujar Ricky seperti dikutip di Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022.

Sebab, berdasarkan data yang diterima kreditur sindikasi, penjualan batubara yang dilakukan Titan mencapai US$226 juta lebih pada 2020 dan meningkat tajam pada 2021 mencapai US$281 juta lebih. Hal itu salah satunya dipicu oleh tren harga batubara dunia yang terus merangkak naik, dari US$40 per ton pada saat kredit disalurkan di 2018, melonjak hingga sempat menyentuh US$400 per ton pada Juni 2022.

Dengan harga batubara dan penjualan yang terus meroket itu, kreditur sindikasi menilai Titan mampu menyelesaikan kewajibannya dan tak layak mengajukan restrukturisasi dengan alasan terdampak pandemi Covid-19.

Para peserta kredit sindikasi, seperti disebutkan diawal, bukanlah rentenir ataupun pinjaman online illegal, namun merupakan bank-bank yang memiliki reputasi tinggi di negara masing-masing. Artinya, seluruh keputusan yang telah disepakati keempat institusi keuangan tersebut sudah melalui proses penilaian yang menyeluruh.

“Tidak mungkin keempat lembaga keuangan ini menzalimi debiturnya sendiri, karena hidup bank justru dari debitur,” ungkap Ricky.

Namun, sebagai lembaga intermediasi sumber utama pendanaan bank berasal dari simpanan nasabah. Itulah sebabnya bank akan berupaya keras kepada debitur untuk memenuhi kewajibannya jika debitur memiliki kemampuan membayar.

Sebaliknya, bila ada faktor force majeur tentunya bank akan melakukan restrukturisasi berupa rescheduling pembayaran, discount, dan opsi keringanan lainnya. Termasuk, ikut membantu mencarikan investor baru untuk meringankan beban debitur.

“Alasan yang disebutkan Titan tidak terpenuhi, karena perusahaan masih dalam keadaan baik. Bahkan, saat ini harga batubara sudah 10 kali lipat dari harga awal. Tentunya, kemampuan perusahaan ada, kecuali memang berniat tidak bayar alias ngemplang,” tutup Ricky. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

1 hour ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

11 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago