News Update

Bank Mandiri Perkuat Penggunaan QRIS untuk Transaksi Ibadah

Bandung – Bank Mandiri Region VI/ Jawa I mendukung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat mendorong penggunaan QRIS untuk menyalurkan zakat, infaq, shadaqoh, serta wakaf (ZISWAF).

Regional CEO Bank Mandiri Region VI /Jawa 1 Sulaeman memaparkan QRIS merupakan solusi pembayaran digital yang mudah, cepat, nyaman dan aman bagi masyarakat terutama di tengah kondisi kenormalan baru. Hal ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia yang mana digitalisasi ini akan menjangkau masyarakat daerah secara luas dan mempermudah kegiatan perekonomian baik itu transaksi maupun pendanaan.

“Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai yang berpindah dari tangan ke tangan, tetapi cukup memindai QR code menggunakan aplikasi uang elektronik dalam handphone, diantaranya LinkAja, LinkAja Syariah maupun aplikasi uang elektronik yang diterbitkan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran lainnya,” kata Sulaeman dalam keterangannya di Bandung, Rabu 29 Juli 2020.

Sejak mengimplementasikan metode pembayaran kode respons cepat berstandar nasional, katanya, Bank Mandiri telah bekerjasama dengan hampir 200 ribu merchant se- Indonesia baik itu QR dinamis melalui mesin EDC, maupun statis melalui QR yang ditempel di stiker/tentcard. Di Jawa Barat sendiri sudah terpasang lebih dari 16 ribu QR Statis, termasuk diantaranya lebih dari 1,000 QR rumah ibadah dan lembaga donasi.

“Kami terus membuka peluang kerjasama dengan masjid dan lembaga donasi dalam menyediakan metode QRIS untuk pembayaran zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswaf) ataupun kebutuhan ibadah lainnya seperti kurban, akikah, dan lainnya,” jelas Sulaeman

Selain rumah ibadah, saat ini Bank Mandiri juga fokus pada beberapa ekosistem lain seperti apartemen/pemukiman/kos untuk pembayaran iuran rutin atau IPL, ekosistem pasar mulai dari transaksi belanja jual beli hingga pembayaran parkir, ekosistem tempat wisata untuk pembayaran tiket/souvenir, ekosistem sekolah/universitas mulai dari pembayaran biaya SPP hingga pembayaran iuran keanggotaan/denda perpustakaan, dan masih banyak lainnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

24 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago