Poin Penting
Jakarta- Bank Mandiri merilis fitur Kredit Agunan Deposito (KAD) di platform Kopra by Mandiri sebagai bagian dari percepatan layanan pembiayaan digital.
Fitur tersebut memudahkan nasabah institusi dan pelaku UKM mengakses kredit dengan memanfaatkan deposito aktif sebagai agunan tanpa pencairan.
Senior Vice President Digital Wholesale Banking Bank Mandiri, Yohan Sugiono, menjelaskan bahwa fitur KAD menawarkan proses pengajuan lebih efisien dengan potensi tingkat bunga yang lebih kompetitif.
“Melalui Kopra by Mandiri, kami terus membangun sinergi dengan para pelaku usaha untuk menyediakan akses pembiayaan yang cepat, aman, dan fleksibel. Fitur Kredit Agunan Deposito ini kami hadirkan sebagai bagian dari akselerasi layanan digital yang dapat mendukung likuiditas tanpa mengganggu strategi investasi nasabah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 10 Desember 2025.
Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Sinergi Layanan Wholesale Lewat Kopra by Mandiri
Pengajuan KAD sepenuhnya dilakukan secara digital melalui platform Kopra by Mandiri, termasuk pemantauan proses hingga pencairan kredit. Persetujuan diklaim berlangsung lebih singkat, dengan tambahan fitur pengingat pembayaran angsuran otomatis
Bank Mandiri menyebut pengembangan KAD sebagai bagian dari agenda transformasi digital perseroan untuk memperkuat dukungan terhadap sektor usaha dan ekonomi kerakyatan.
Yohan menegaskan pengembangan Kopra akan terus diarahkan untuk meningkatkan daya saing perusahaan dan efisiensi ekosistem bisnis nasional.
Hingga Oktober 2025, Kopra by Mandiri mencatat nilai transaksi lebih dari Rp22 ribu triliun. Jumlah ini tumbuh 22 persen secara tahunan, dengan volume transaksi mencapai 1,2 miliar atau meningkat 14 persen.
Sejumlah fitur seperti bulk payment hingga 50 ribu transaksi, pemantauan real-time Letter of Credit (LC), serta Bank Garansi menjadi keunggulan platform tersebut.
Baca juga: Nilai Transaksi Kopra by Mandiri Tembus Rp22.000 Triliun di Oktober 2025, Naik 22 Persen
Bank Mandiri memastikan akan melanjutkan pengembangan fitur dan inovasi digital guna mendukung percepatan pertumbuhan sektor riil dan memperluas akses pembiayaan sejalan dengan agenda pembangunan ekonomi nasional. (*) Ranu Arasyki Lubis
Poin Penting Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, tak setuju dengan kebijakan… Read More
Poin Penting Seluruh dana program KHBS telah disalurkan dan diterima penerima manfaat di rekening masing-masing… Read More
Poin Penting Pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan WFA untuk menghindari penumpukan pada puncak arus balik Lebaran.… Read More
Poin Penting Bank Muamalat kembali beroperasi normal mulai 25 Maret 2026 setelah libur Lebaran, dengan… Read More
Poin Penting OJK menilai tren konsolidasi BPR/BPRS masih berlanjut pada 2026, sehingga jumlah bank diperkirakan… Read More
Poin Penting Pada pembukaan 25 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun 0,63 persen ke… Read More