Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Bank Mandiri menyatakan, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah mengalami penurunan yang signifikan dan sebagian besar debitur telah memasuki tahap normalisasi.
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menjelaskan, kondisi usaha para debitur saat ini telah kembali dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit baik cicilan pokok maupun bunga. Pihaknya menilai, berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan dalam rangka penanganan Covid-19 ini, tentunya telah mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia yang telah pulih dari pandemi Covid-19 hampir di semua sektor.
“Saat ini kondisi debitur terdampak Covid-19 telah mencapai soft landing, sebelum berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit oleh OJK,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Senin 1 April 2024.
Baca juga: OJK Setop Restrukturisasi Kredit Covid-19, Begini Respons Bos BRI
Adapun, sektor yang paling terdampak saat pandemi Covid-19 di Bank Mandiri antara lain sektor Pengangkutan dan Pergudangan dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum. Bank Mandiri lanjut Ali akan tetap memantau secara ketat kondisi usaha debitur melalui Early Warning Signal, dan dapat memberikan restrukturisasi lanjutan apabila dibutuhkan.
“Khusus untuk debitur yang mendapat restrukturisasi Covid-19 mayoritas sudah masuk ke level normal (sebelum pandemi). Hanya tersisa sedikit di sektor-sektor tertentu,” ungkapnya.
Ali menyampaikan, pemberian insentif yang sudah diambil oleh Pemerintah dan OJK sudah tepat sehingga kondisi perekonomian relatif lebih cepat pulih.
Sejalan dengan kondisi usaha yang membaik, Bank Mandiri optimis kinerja para debitur akan terus tumbuh.
Baca juga: Resmi! OJK Akhiri Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19
“Di Bank Mandiri, Loan at Risk (LaR) sudah lebih rendah dibanding masa pandemi, ini menjadi indikator utama bahwa kita sudah siap tumbuh melampaui posisi sebelum Covid-19,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, sampai dengan Desember 2023, NPL Bank Mandiri secara bank only, telah menurun mencapai 1,02 persen dengan NPL Coverage Ratio yang cukup memadai mencapai 384,36 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More
Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More