Jakarta – Kemampuan industri pupuk nasional dalam menyediakan pasokan bagi sektor pertanian dan perkebunan, perlu diperkuat guna menopang ketahanan pangan nasional. Untuk itu, Bank Mandiri mengembangkan layanan perbankan bagi Pupuk Indonesia Group guna memudahkan pengelolaan transaksi dan meningkatkan efisiensi.
Pada layanan penerimaan pembayaran, Bank Mandiri akan menyediakan sistem penerimaan pembayaran pupuk subsidi dari distributor. Selain layanan itu, Bank Mandiri juga menyediakan layanan sistem pembayaran yang dilakukan dengan pendebetan rekening nasabah secara host to host. Kemudian, Mandiri juga memberikan fasilitas pembiayaan kepada distributor pupuk subsidi yang menjadi mitra Pupuk Indonesia Group total senilai Rp 4,59 trilyun.
Kerjasama penyediaan layanan perbankan ini ditandatangani oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Royke Tumilaar dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia, Indarto Pamoengkas di Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.
“Kebutuhan pupuk nasional terus meningkat. Menyadari kebutuhan tersebut, kami berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri pupuk nasional. Kami berharap melalui layanan perbankan yang kami kembangkan ini, dapat mendukung Pupuk Indonesia Group dalam mengembangkan bisnis dan memenuhi kebutuhan pupuk,” ujar Royke dalam keterangan tertulis yang diterima Infobanknews.com Kamis 2 Juni 2016.
Royke menjelaskan, melalui kerjasama ini, Bank Mandiri akan mengembangkan sistem layanan perbankan untuk Pupuk Indonesia Group berupa Layanan penerimaan Pembayaran Pupuk, Layanan Corporate Payable dan Distributor Financing melalui supply chain management.(*)
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More