Categories: News UpdatePerbankan

Bank Mandiri dan Ditjen Pajak Kerja Sama Optimalkan Perpajakan

Jakarta – Bank Mandiri terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Salah satu bentuk sinergi tersebut adalah keiikutsertaan Bank Mandiri dalam proses digitalisasi berbasis web dengan platform EOI (Exchange of Information) mengenai akses Informasi Keuangan untuk kepentingan Perpajakan.

Adapun kerja sama ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang No. 9 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk teknis mengenai Akses Informasi Keuangan, yang mengatur seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Indonesia untuk memberikan akses informasi keuangan kepada Ditjen Pajak dalam rangka mendukung perpajakan secara nasional.

“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini kiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi Ditjen Pajak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,” jelas Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam keterangannya, 6 Desember 2021.

Menurut Darmawan, sinergi ini akan mempercepat proses pengiriman data dengan memanfaatkan layanan digital Bank Mandiri yang mudah, handal dan aman. Pasalnya, seluruh proses pendataan yang semula dilakukan secara manual via pos, kini bisa dilakukan secara daring melalui portal khusus.

Sebagai tindak lanjut, Bank Mandiri dan Ditjen Pajak juga telah melakukan piloting uji coba penggunaan portal, sesuai amanat Keputusan Dirjen Pajak No KEP. 248/PJ/2021. Dalam waktu dekat, piloting ini juga akan dilakukan kepada lembaga jasa keuangan lainnya.

“Sesuai ketentuan UU No. 9 Tahun 2017 dan PMK No. 70/PMK.03/2017 tersebut, kami juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan hanya terkait wajib pajak yang sedang mengalami proses penyidikan atau kasus pajak tertentu, tidak terhadap seluruh nasabah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Darmawan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Segera Melantai di BEI, Dua Saham Ini Kompak Masuk Efek Syariah

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan dua dari tiga perusahaan baru yang… Read More

7 mins ago

Bos BI Beri Sinyal Turunkan Suku Bunga Acuan di 2025

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More

1 hour ago

Intip Proyek Properti Mewah Trump Bersama Raja Media RI, dari Lido hingga Bali!

Jakarta - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Melemah ke Level 7.383, Cuma Dua Sektor Ini Menguat

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini, 6 November 2024, ditutup merosot 1,44… Read More

2 hours ago

Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi

Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More

2 hours ago

Bos BI Beberkan Dampak ‘Ngeri’ Jika Donald Trump Menang Pilpres AS

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil sementara Pemilu Amerika Serikat (AS)… Read More

3 hours ago