Ilustrasi: Gedung Bank Mandiri. (Foto: istimewa)
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyetujui rencana pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp1,17 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri yang ditopang oleh fundamental yang solid dan kinerja yang terus tumbuh,” kata Darmawan, Selasa, 25 Maret 2025.
Baca juga: Tok! RUPST Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp43,51 Triliun
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri memiliki rencana pengalihan saham hasil buyback sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka.
Setelah dilakukan RUPST pemegang saham menyetujui usulan itu, sehingga buyback akan dilakukan pada 26 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026 atau dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST.
Baca juga: Darmawan Junaidi Tetap Dirut Mandiri, Alexandra Digantikan Riduan Jadi Wakil Dirut
Program buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan dalam jangka panjang. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More