Perbankan

Bank Mandiri Bakal Buyback Saham Rp1,17 Triliun

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyetujui rencana pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp1,17 triliun.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri yang ditopang oleh fundamental yang solid dan kinerja yang terus tumbuh,” kata Darmawan, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca juga: Tok! RUPST Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp43,51 Triliun

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri memiliki rencana pengalihan saham hasil buyback sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka.

Setelah dilakukan RUPST pemegang saham menyetujui usulan itu, sehingga buyback akan dilakukan pada 26 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026 atau dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST.

Baca juga: Darmawan Junaidi Tetap Dirut Mandiri, Alexandra Digantikan Riduan Jadi Wakil Dirut

Program buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan dalam jangka panjang. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

44 mins ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

2 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

2 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

3 hours ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

4 hours ago