Perbankan

Bank Mandiri Bakal Buyback Saham Rp1,17 Triliun

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyetujui rencana pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp1,17 triliun.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri yang ditopang oleh fundamental yang solid dan kinerja yang terus tumbuh,” kata Darmawan, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca juga: Tok! RUPST Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp43,51 Triliun

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri memiliki rencana pengalihan saham hasil buyback sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka.

Setelah dilakukan RUPST pemegang saham menyetujui usulan itu, sehingga buyback akan dilakukan pada 26 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026 atau dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST.

Baca juga: Darmawan Junaidi Tetap Dirut Mandiri, Alexandra Digantikan Riduan Jadi Wakil Dirut

Program buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan dalam jangka panjang. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

7 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago