Perbankan

Bank Mandiri Bagi-bagi Hadiah Nasabah Mikro Lewat Program Undian Jempolan

Jakarta – Bank Mandiri berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi nasabah dari seluruh segmen. Salah satu upaya yang dilakukan oleh bank bersandi saham BMRI ini dengan menggelar Program Undian Jempolan 2023 bagi pemilik Tabungan Mitra Usaha.

Program Undian Jempolan yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2023 ini telah dilakukan pengundian pada Senin, 12 Februari 2024 lalu. 

Proses pengundian tersebut disaksikan oleh pihak berwenang, yaitu Notaris dan Dinas Sosial.

Baca juga: Bank Mandiri Ajak Nasabah dan Mitra Rayakan Imlek di Jakarta

Senior Vice President Retail Deposit Product and Solution Bank Mandiri Evi Dempowati mengatakan, program ini sekaligus untuk menjaring nasabah baru dan bentuk komitmen kepada nasabah setia khususnya pelaku usaha UMKM.

“Program Undian Jempolan 2023 ini diikuti lebih dari 3 juta nasabah Mandiri Tabungan Mitra Usaha untuk memperebutkan berbagai hadiah menarik. Mulai dari voucher belanja, voucher wisata, logam mulia dan grand prize hingga sepeda motor yang akan dibagikan kepada 140 nasabah pemenang dari 12 wilayah pengundian di seluruh Indonesia,” katanya, dikutip Rabu, 28 Februari 2024.

Lanjutnya, dengan tingginya animo nasabah terhadap program Undian Jempolan ini, maka program tersebut akan terus dilanjutkan pada tahun 2024 dengan hadiah yang jauh lebih menarik. 

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh nasabah yang telah setia berbank dan bertransaksi di Bank Mandiri, serta mengajak masyarakat khususnya segmen UMKM untuk bergabung menjadi nasabah Mandiri Tabungan Mitra Usaha.

Baca juga: Gandeng KONI, Bank Mandiri Dukung Industri Olahraga Nasional

“Kami mengundang nasabah untuk terus meningkatkan transaksinya agar bisa berkesempatan memenangkan hadiah-hadiah menarik serta menikmati berbagai benefit dari Mandiri Tabungan Mitra Usaha. Misalnya, biaya ringan, benefit asuransi tempat usaha, serta kemudahan transaksi melalui Livin by Mandiri untuk transaksi pribadi dan Livin Merchant untuk transaksi usaha, serta transaksi di Mandiri Agen yang tersebar di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago