Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, mencatat hingga 17 Juli perseroan telah mengajukan klaim tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp25,7 miliar.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menjelaskan, sesuai dengan KMK No.255/KMK/05/2020 pihaknya akan segera menyusul tagihan klaim berikutnya seiring penghitungan tambahan subsidi bunga untuk debitur yang sedang dilakukan.
“Kami merespon positif kebijakan subsidi bunga kredit ini karena akan membantu debitur pelaku UMKM mengurangi dampak pandemic covid-19 kepada usaha mereka,” kata Donsuwan Simatupang di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.
Sebelumnya KMK Nomor 255/KMK.05/2020 mengatur tentang Tambahan Subsidi Bunga / Subsidi Margin Kredit Usaha Rakyat Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tak hanya itu, melalui PMK No.85/PMK.05/2020 juga diatur tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Zurich Topas Life terus memperkuat posisinya di industri asuransi dengan beragam inovasi digital… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More
Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More
Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More