Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, mencatat hingga 17 Juli perseroan telah mengajukan klaim tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp25,7 miliar.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menjelaskan, sesuai dengan KMK No.255/KMK/05/2020 pihaknya akan segera menyusul tagihan klaim berikutnya seiring penghitungan tambahan subsidi bunga untuk debitur yang sedang dilakukan.
“Kami merespon positif kebijakan subsidi bunga kredit ini karena akan membantu debitur pelaku UMKM mengurangi dampak pandemic covid-19 kepada usaha mereka,” kata Donsuwan Simatupang di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.
Sebelumnya KMK Nomor 255/KMK.05/2020 mengatur tentang Tambahan Subsidi Bunga / Subsidi Margin Kredit Usaha Rakyat Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tak hanya itu, melalui PMK No.85/PMK.05/2020 juga diatur tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Profesor J. Soedradjad Djiwandono MSc MA PhD adalah pribadi luar biasa yang rendah… Read More
Jakarta - Jumlah perusahaan antre penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukannya komitmennya dalam mendorong pengembangan dan penguatan industri… Read More
Depok - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menganugerahkan penghargaan Wirakarya Adhitama kepada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pada minggu kedua Oktober 2024 terjadi aliran modal asing… Read More