Jakarta – PT Bank KB Bukopin, Tbk (BBKP) mengumumkan pengunduran tiga pucuk pimpinannya yakni Komisaris Utama (Komut) merangkap Komisaris Independen, Wakil Komisaris Utama Independen, dan seorang Direktur.
Demikian disampaikan Corporate Secretary Bank KB Bukopin, Tias Hardi, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Jumat, 19 November 2021. Pengunduran diri para pejabat Bank KB Bukopin itu disampaikan melalui surat bernomor No. 20176/SKPR/XI/2021, No. 20175/SKPR/XI/2021, dan surat bernomor No. 20131/SKPR/XI/2021.
Berdasarkan keterangan perusahaan, dua anggota jajaran Komisaris Bank KB Bukopin yang mengundurkan diri tersebut yakni Komisaris Utama/Independen, Bo Youl Oh dan Wakil Komisaris Utama/Independen, Sapto Amal Damandari. Sedangkan direksi yang mengundurkan diri adalah Hari Wurianto selaku Direktur Kepatuhan.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Bo Youl Oh selaku Komisaris Utama Independen dan Bapak Sapto Amal Damandari selaku Wakil Komisaris lndependen Perseroan pada tanggal 18 November 2021. Lalu surat pengunduran diri Bapak Hari Wurianto selaku Direktur Perseroan pada tanggal 17 November 2021,” ujarnya
Perseroan memastikan bahwa pengunduran diri para pimpinan Bank KB Bukopin tersebut, tak akan mengganggu operasional dan kegiatan usaha perusahaan. Sedangkan untuk mengisi kursi pucuk pimpinan Bank KB Bukopin tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa,” paparnya. (*)
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More
Jakarta - Di era globalisasi ini, perusahaan yang memegang kendali dan memimpin teknologi dipastikan berpeluang… Read More
Jakarta – Google Pixel, smartphone besutan Alphabet, mengalami nasib serupa dengan iPhone 16 yang dilarang… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi menurut komponen pengeluaran masih menunjukkan pertumbuhan… Read More