Snapshot

Bank Kaltimtara Serahkan Bantuan Rp100 Juta ke Korban Gempa Palu

Direktur Utama Bank Kaltimtara, Zainuddin Fanani, menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp100 juta untuk korban Gempa, Tsunami di Palu, Sigi dan Donggala di Palu, Sulawesi Tenggara, Jumat 12 Oktober 2018.

Sumbangan tersebut diterima langsung oleh Gubernur dikediamannya, untuk disalurkan langsung ke para korban.

“Alhamdulillah penyerahan bantuan tunai atas bencana gempa, tsunami dan likuipaksi di Palu melalui Gubernur Sulawesi Tengah pagi ini di rumah jabatan Gubernur,” kata Zainuddin.

Seperti diketahui, peristiwa gempa bumi yang terjadi di Sulawesi ini berkekuatan 7,4 skala richter, diikuti dengan tsunami yang melanda pantai barat pada tanggal 28 September 2018, pukul 18.20 WITA.

Pusat gempa berada di 26 km utara Donggala dan 80 km barat laut kota Palu dengan kedalaman 10 km. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Menilik Tantangan-Peluang Perajin Batik di Era Industri yang Menggeliat

Jakarta – Industri batik di Tanah Air menggeliat di tengah tantangan besar dari sisi produktivitas dan… Read More

4 hours ago

Inflasi Medis Melangit, Bundamedik Tempuh Langkah Ini

Jakarta - Inflasi kesehatan atau inflasi medis kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Meningkatnya biaya… Read More

5 hours ago

Prudential Indonesia-UNICEF Kolaborasi Dorong Partisipasi PAUD di NTT

Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama Prudence Foundation berkolaborasi dengan UNICEF Indonesia… Read More

6 hours ago

Nasib Keberlanjutan Program Kartu Prakerja Ada di Tangan Prabowo

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong keberlanjutan program Kartu Prakerja di masa kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo… Read More

6 hours ago

Merangkap Jadi Menaker, Airlangga Siapkan Rencana Kenaikan UMP Tahun Depan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemban tugas baru sebagai Ad Interim (tugas sementara) Menteri… Read More

6 hours ago

Pahami 4 Hal Ini Agar Terhindar dari Investasi Ilegal

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di… Read More

6 hours ago