Perbankan

Bank Jatim Blak-blakan Rencana KUB dengan Bank Banten

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim mengumumkan informasi terbaru yang terkait dengan rencana konglomerasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).

Corporate Secretary Bank Jatim, Wioga Adhiarma Aji, menuturkan proses KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten saat ini masih dalam proses diskusi dan belum ada keputusan akhir di antara kedua belah pihak.

“Proses skema KUB antara Perseroan dan Bank Banten (BEKS) dalam taraf diskusi dan belum mengarah pada keputusan yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak,” ucap Wioga dalam keterangan resmi dikutip, 29 Februari 2024.

Baca juga: RUPST Bank Jatim: Busrul Iman Tetap, Ini Komposisi Dewan Direksi dan Komisarisnya

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa, terkait dengan perubahan kepemilikan Bank Banten kepada Pemerintah Provinsi Banten merupaka keputusan dari internal Bank Banten dan tidak berkaitan dengan Bank Jatim secara langsung maupun tidak langsung.

Sehubungan dengan itu, tidak ada dampak bagi keuangan Bank Jatim atas informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan.

Baca juga: Ambisi Bank Jatim dan Lari Cepat BJB

“Sehubungan dengan hal tersebut, tidak terdapat dampak bagi keuangan dan operasional Perseroan atas adanya informasi dari media masa tersebut,” imbuhnya.

Sementara, berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2023 pada 7 Februari 2024, Bank Jatim baru akan melaksanakan penyertaan modal kepada Bank Lampung atas proses pembentukan KUB sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. (*)’

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

3 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

8 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

9 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

9 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

11 hours ago