Perbankan

Bank Jatim Blak-blakan Rencana KUB dengan Bank Banten

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim mengumumkan informasi terbaru yang terkait dengan rencana konglomerasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).

Corporate Secretary Bank Jatim, Wioga Adhiarma Aji, menuturkan proses KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten saat ini masih dalam proses diskusi dan belum ada keputusan akhir di antara kedua belah pihak.

“Proses skema KUB antara Perseroan dan Bank Banten (BEKS) dalam taraf diskusi dan belum mengarah pada keputusan yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak,” ucap Wioga dalam keterangan resmi dikutip, 29 Februari 2024.

Baca juga: RUPST Bank Jatim: Busrul Iman Tetap, Ini Komposisi Dewan Direksi dan Komisarisnya

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa, terkait dengan perubahan kepemilikan Bank Banten kepada Pemerintah Provinsi Banten merupaka keputusan dari internal Bank Banten dan tidak berkaitan dengan Bank Jatim secara langsung maupun tidak langsung.

Sehubungan dengan itu, tidak ada dampak bagi keuangan Bank Jatim atas informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan.

Baca juga: Ambisi Bank Jatim dan Lari Cepat BJB

“Sehubungan dengan hal tersebut, tidak terdapat dampak bagi keuangan dan operasional Perseroan atas adanya informasi dari media masa tersebut,” imbuhnya.

Sementara, berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2023 pada 7 Februari 2024, Bank Jatim baru akan melaksanakan penyertaan modal kepada Bank Lampung atas proses pembentukan KUB sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. (*)’

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

8 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

8 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

9 hours ago