Perbankan

Bank Jatim Blak-blakan Rencana KUB dengan Bank Banten

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim mengumumkan informasi terbaru yang terkait dengan rencana konglomerasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).

Corporate Secretary Bank Jatim, Wioga Adhiarma Aji, menuturkan proses KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten saat ini masih dalam proses diskusi dan belum ada keputusan akhir di antara kedua belah pihak.

“Proses skema KUB antara Perseroan dan Bank Banten (BEKS) dalam taraf diskusi dan belum mengarah pada keputusan yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak,” ucap Wioga dalam keterangan resmi dikutip, 29 Februari 2024.

Baca juga: RUPST Bank Jatim: Busrul Iman Tetap, Ini Komposisi Dewan Direksi dan Komisarisnya

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa, terkait dengan perubahan kepemilikan Bank Banten kepada Pemerintah Provinsi Banten merupaka keputusan dari internal Bank Banten dan tidak berkaitan dengan Bank Jatim secara langsung maupun tidak langsung.

Sehubungan dengan itu, tidak ada dampak bagi keuangan Bank Jatim atas informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan.

Baca juga: Ambisi Bank Jatim dan Lari Cepat BJB

“Sehubungan dengan hal tersebut, tidak terdapat dampak bagi keuangan dan operasional Perseroan atas adanya informasi dari media masa tersebut,” imbuhnya.

Sementara, berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2023 pada 7 Februari 2024, Bank Jatim baru akan melaksanakan penyertaan modal kepada Bank Lampung atas proses pembentukan KUB sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. (*)’

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

4 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

5 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

5 hours ago