Ilustrasi: Gedung Bank Jateng. (Foto; istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng yang digelar, Jumat, 27 Februari 2026, resmi mengangkat Bambang Widiyatmoko sebagai Direktur Utama (Dirut).
Pengangkatan tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Irianto Harko Saputro yang sebelumnya baru ditunjuk sebagai Dirut Bank Jateng dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada April 2025.
Bambang bukan sosok baru di industri perbankan daerah. Ia sebelumnya menjabat Direktur Operasional Bank Banten sejak 2 Desember 2022, lalu dipercaya sebagai Direktur Bisnis Bank Banten pada November 2024. Bambang kemudian mengakhiri masa tugasnya di Bank Banten pada November 2025.
Baca juga: Begini Strategi Bank Jateng Genjot Kredit Kendaraan Bermotor
Penunjukan Bambang sebagai Dirut diharapkan dapat memperkuat arah transformasi serta meningkatkan kinerja Bank Jateng ke depan.
Selain menetapkan Dirut baru, RUPST Bank Jateng juga menyetujui perubahan susunan direksi lainnya. Pemegang saham mengangkat Mas Waris sebagai Direktur Kelembagaan dan Bambang Ristianto sebagai Direktur Keuangan, menggantikan Ristiani Saptuti.
Dari jajaran dewan komisaris, RUPST Bank Jateng sepakat untuk mengangkat Adnas sebagai Komisaris Utama menggantikan posisi Sumarno.
Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Jateng Perkuat KPR FLPP
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More