Pasar Modal

Bank Jateng Resmi Tercatat Jadi Bank Kustodian ke-26 di KSEI

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) pada hari ini (14/6) telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai bank kustodian ke-26 sebagai pemegang rekening KSEI.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, mengatakan dengan bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat memperkuat layanan yang tersedia bagi investor pasar modal Indonesia, khususnya wilayah Jawa Tengah.

“Kami harap Bank Jateng dapat turut memperkuat infrastruktur pasar modal kita, memberikan layanan yang lebih komprehensif, dan menjaga integritas aset para investor,” ucap Samsul dalam sambutannya di Jakarta, 14 Juni 2024.

Baca juga: KSEI dan IFG Life Berkolaborasi Hadirkan Sistem Multi Investasi Terpadu

Samsul juga berharap, adanya kerjasama dengan Bank Jateng dapat membantu pertumbuhan jumlah investor di tanah air yang saat ini memiliki kebutuhan akan layanan investasi yang lebih mudah dan cepat.

Di mana, berdasarkan data KSEI per Mei 2024 khusus untuk wilayah Jawa Tengah, jumlah investor di Jawa Tengah telah
mencapai 1,54 juta dan telah menempati posisi keempat terbesar jumlah investor di Indonesia.

Adapun, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah, Bank Jateng, Ony Suharsono, menyebut kerjasama tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan pasar modal di Indonesia, melalui layanan jasa kustodian yang berfokus untuk kemudahan investor.

Baca juga: Dana Haji Sumbang 11 Persen DPK Bank Jateng Syariah

“Kemudahan tersebut antara lain, yaitu dapat menikmati manfaat investasi secara optimal, dengan menghadirkan layanan kustodian yang lengkap cepat, tepat, dan akurat, serta didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas,” ujar Ony dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, Bank Jateng telah memperoleh persetujuan dari OJK sebagai Bank Kustodian pada tanggal 2 April 2024. Nantinya, Bank Jateng akan menjalankan transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (Reksa Dana), perseroan juga akan melayani pembukaan rekening efek kustodian hingga penyimpanan efek. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

3 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

3 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

4 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

4 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

5 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

6 hours ago