Bank Jateng Resmi Tercatat Jadi Bank Kustodian ke-26 di KSEI

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) pada hari ini (14/6) telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai bank kustodian ke-26 sebagai pemegang rekening KSEI.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, mengatakan dengan bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat memperkuat layanan yang tersedia bagi investor pasar modal Indonesia, khususnya wilayah Jawa Tengah.

“Kami harap Bank Jateng dapat turut memperkuat infrastruktur pasar modal kita, memberikan layanan yang lebih komprehensif, dan menjaga integritas aset para investor,” ucap Samsul dalam sambutannya di Jakarta, 14 Juni 2024.

Baca juga: KSEI dan IFG Life Berkolaborasi Hadirkan Sistem Multi Investasi Terpadu

Samsul juga berharap, adanya kerjasama dengan Bank Jateng dapat membantu pertumbuhan jumlah investor di tanah air yang saat ini memiliki kebutuhan akan layanan investasi yang lebih mudah dan cepat.

Di mana, berdasarkan data KSEI per Mei 2024 khusus untuk wilayah Jawa Tengah, jumlah investor di Jawa Tengah telah
mencapai 1,54 juta dan telah menempati posisi keempat terbesar jumlah investor di Indonesia.

Adapun, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah, Bank Jateng, Ony Suharsono, menyebut kerjasama tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan pasar modal di Indonesia, melalui layanan jasa kustodian yang berfokus untuk kemudahan investor.

Baca juga: Dana Haji Sumbang 11 Persen DPK Bank Jateng Syariah

“Kemudahan tersebut antara lain, yaitu dapat menikmati manfaat investasi secara optimal, dengan menghadirkan layanan kustodian yang lengkap cepat, tepat, dan akurat, serta didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas,” ujar Ony dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, Bank Jateng telah memperoleh persetujuan dari OJK sebagai Bank Kustodian pada tanggal 2 April 2024. Nantinya, Bank Jateng akan menjalankan transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (Reksa Dana), perseroan juga akan melayani pembukaan rekening efek kustodian hingga penyimpanan efek. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

7 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

30 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

49 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

1 hour ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

1 hour ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

2 hours ago