Ilustrasi: Pelayanan Bank Jateng.
Jakarta – Bank Jateng mengkaji ulang rencana pemisahan anak usaha syariahnya. Hal tersebut diungkapkan Direktur Operasional dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya di Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.
Sebelumnya dalam Rencana Bisnis Bank, Bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu berencana menyapih UUS 2018-2019. Namun dalam perhitungannya kemungkinan rencana tersebut akan dikaji ulang. Pasalnya saat ini aset UUS Bank Jateng baru Rp1,3 Triliun, padahal menurutnya aset ideal bagi UUS Bank Jateng untuk bisa berdiri sendiri adalah kisaran Rp7 triliun hingga Rp10 triliun.
“Kemungkinan masih pertimbangkan kembali untuk spin off,” kata Hana.
Hana yang baru bergabung dalam jajaran Direksi Bank Jateng Februari 2016 lalu menambahkan, bank daerah selama ini memiliki keterbatasan untuk melakukan penyuntikan modal pada anak usahanya. Pasalnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mayoritas bank daerah harus menyetor deviden pay out ratio di atas 50%. Oleh karena itu UUS harus tumbuh secara organik dengan bisnisnya sendiri.
Dia mengkalkulasi, UUS Bank Jateng baru dapat mencapai kisaran aset Rp7 triliun hingga Rp10 triliun dalam tiga hingga empat tahun mendatang.
“Empat tahun, paling gak 3 tahun ya, tahun 2019-2020, karena sebagai bank kecil presentase pertumbuhan lebih mudah, jadi kalau soal wajib spin off yang batasnya 2023 Bank Jateng sih pasti bisa,” tandasnya.
Menurut Hanawijaya, saat ini Perseroan tengah menyiapkan strategi bisnis baru untuk mengejar target pertumbuhan tersebut. Termasuk memikirkan bisnis model baru bank syariah yang diyakini tidak hanya akan membawa UUS Bank Jateng, namun juga bank-bank syariah lain memiliki pertumbuhan bisnis yang lebih baik.(*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More