News Update

Bank Jambi Tindaklanjuti Gangguan Sistem, Dana Nasabah Dijamin Aman

Poin Penting

  • Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit forensik.
  • Layanan mobile banking dan ATM ditutup sementara, nasabah tetap bisa bertransaksi di kantor cabang.
  • OJK Jambi memantau penanganan, menegaskan hak nasabah aman dan bank memiliki likuiditas serta solvabilitas yang baik.

Jakarta – PT Bank Jambi hingga kini tengah menelusuri penyebab gangguan sistem yang diduga menyebabkan hilangnya dana sejumlah nasabah. Manajemen bank daerah itu mengerahkan audit forensik untuk mengidentifikasi sumber masalah sekaligus menghitung potensi kerugian.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mengatakan audit forensik dilakukan untuk memastikan jumlah nasabah terdampak dan total kerugian.

“Audit forensik tengah bekerja untuk memastikan kira-kira berapa total kerugian nasabah dan berapa nasabah yang terindikasi mengalami kerugian,” kata Khairul, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Februari 2026.

Baca juga: Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Ia mengatakan, sebagai langkah mitigasi, Bank Jambi menutup sementara layanan mobile banking dan ATM. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui kantor cabang, kantor cabang pembantu, maupun kantor fungsional selama jam operasional.

Khairul menegaskan manajemen memberikan jaminan perlindungan penuh atas dana nasabah yang terdampak. Ia menyatakan bank akan mengganti seluruh kerugian apabila terbukti terjadi kehilangan dana, baik akibat kesalahan internal maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank.

“Sesuai dengan ketentuan, Bank Jambi berkomitmen apabila terjadi kerugian nasabah, akan melakukan penggantian secara penuh, baik itu disebabkan oleh kesalahan Bank Jambi maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Jambi,” tegasnya.

Baca juga: Ombudsman Dukung Bank Jambi Tingkatkan Layanan Digital dan Perlindungan Nasabah

Selain audit forensik, Bank Jambi kata dia juga membawa persoalan ini ke ranah hukum guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas gangguan sistem tersebut. Langkah hukum ditempuh untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem perbankan daerah.

Manajemen mengimbau nasabah yang merasa dirugikan segera melapor ke layanan customer service di kantor terdekat mulai Senin (23/2/2026).

OJK Pasang Badan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah Jambi terus memantau tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi dalam menyelesaikan permasalahan anomali transaksi akibat gangguan sistem pada layanan ATM dan mobile banking yang terjadi pada 22 Februari 2026.

Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya menyampaikan, pengawasan dilakukan untuk memastikan stabilitas operasional bank serta perlindungan hak-hak konsumen tetap terjaga.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, OJK Jambi berkoordinasi lintas satuan kerja di OJK, termasuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD). 

Koordinasi juga dilakukan dengan regulator dan asosiasi terkait untuk memastikan keselarasan langkah penanganan dari aspek perbankan, teknologi informasi, dan pelindungan konsumen.

“OJK turut melakukan penelusuran, pertukaran informasi, serta assessment awal atas karakteristik gangguan yang terjadi guna mendukung langkah mitigasi dan pencegahan ke depan,” jelasnya.

Baca juga: Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Kepada masyarakat, OJK Jambi mengimbau agar tetap tenang dan meyakini komitmen Bank Jambi dalam memastikan hak dan kepentingan konsumen terlindungi sesuai ketentuan.

“OJK menegaskan bahwa secara fundamental Bank Jambi berada dalam kondisi yang baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas dalam menyelesaikan seluruh tanggung jawab kepada konsumen,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Terkait Wacana Pembatasan Ekspansi Ritel Modern, Begini Respons Aprindo

Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More

51 mins ago

IBM Rilis Laporan Ancaman Siber 2026, Asia Pasifik Sumbang 27 Persen Insiden

Poin Penting Asia Pasifik menyumbang 27 persen dari total insiden siber global pada 2025 dengan… Read More

1 hour ago

Begini Strategi Bank Jateng Genjot Kredit Kendaraan Bermotor

Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More

2 hours ago

RedDoorz Bidik Pertumbuhan Pendapatan 20 Persen Jelang Lebaran 2026

Poin Penting RedDoorz membidik kenaikan pendapatan 20 persen menjelang Lebaran 2026. Kota seperti Garut, Tasikmalaya,… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah Jumat Ini ke Rp16.788 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah dibuka di Rp16.788 per dolar AS turun 0,17 persen dari penutupan… Read More

3 hours ago

Harga Emas Kompak Naik Jumat Ini, Galeri24 dan UBS Tembus Level Baru

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS naik pada Jumat, 27 Februari 2026, dibandingkan… Read More

3 hours ago