Perkantoran Bank Indonesia (BI). Foto: Erman Subekti.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan, keberadaan BI-Fast tidak akan mematikan bisnis Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PI), seperti perusahaan-perusahaan switching. Perusahaan switching akan tetap memiliki ceruk pasar. Bahkan, pasarnya bisa lebih luas bila didorong dengan inovasi bisnis dan digitalisasi.
“Perusahaan switching itu lebih banyak melakukan kliring dan settlement untuk transaksi menggunakan kartu. Baik kartu debet, kartu kredit. Saat ini kita menambah bisnis lainnya dengan QRIS yang diselesaikan dengan switching. Data kami yang terakhir memperlihatkan bisnis dari switching ini tahun 2021 meningkat. Baik dari sisi aset maupun profit,” jelas Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Filianingsih Hendarta menjawab pertanyaan Infobank dalam Taklimat Media Tentang Akselerasi Implementasi BI-Fast, Kamis, 2 Juni 2022.
Ke depan, peluang bagi perusahaan switching masih terbuka. Apalagi dengan adanya QRIS cross border dan uang elektronik nantinya ada bisnis yang bisa digarap penyelenggara switching.
“Jadi, sebagai prinsip dasar di era digitalisasi, kita harus inovatif. Orang yang punya bisnis tidak bisa di comfort zone (zona nyaman) karena industrinya sudah berubah. Harus inovatif dan aktif mencari bisnis baru,” tegas Fili.
Namun menurut seorang pakar payment sistem yang tak mau disebut namanya, penjelasan Bank Indonesia tidak sepenuhnya akurat. Karena data dan fakta menunjukkan mayoritas bank sentral tidak menjadi operator Fast Payment.
Sedangkan terkait switching, BI-Fast fase 1,2, dan 3 jelas-jelas duplikasi dengan switching dan mengambil pangsa pasar Switching.
“Jelas saja transaksi Switching saat ini belum signifikan terpengaruh karna belum semua bank terkoneksi ke BI-Fast dan bank besar baru membuka BI-Fast di channelnya pada bulan April atau Mei. Bulan Mei atau Juni baru bisa kita nilai level dampaknya,” kata seorang pengamat payment sistem kepada Infobank.
Sebagai informasi, BI terus berupaya mengakselerasi implementasi BI-Fast. Hingga saat ini, sudah ada 52 peserta BI-Fast yang teridiri dari bank dan non bank. Ke-52 peserta tersebut mewakili sekitar 82% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Adapun dalam penyediaan infrastruktur BI-Fast, ada 4 alternatif yang diberikan BI untuk peserta, yakni independen dalam artian peserta menyediakan infrastruktur secara mandi, sharing infrastruktur fisik antar peserta dalam group afiliaisi atau peserta lain/pihak ketiga, sharing multitenancy dengan pihak ketiga, dan API gateaway. Para penyelenggara switching pun bisa ambil bagian di penyediaan infrastruktur dengan menjalin kolaborasi dengan peserta BI-Fast. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More
Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More