Keuangan

Bank Indonesia Kaji NCD Syariah

Jakarta– Guna mendukung pendalaman pasar keuangan syariah, Bank Indonesia (BI) telah mengajukan instrumen pasar uang baru yaitu Negotiable Certificate Document (NCD) syariah. Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Muhammad Anwar Bashori mengatakan instrumen baru tersebut telah diajukan pada Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk memperoleh fatwa.

“BI akan selalu inisiasi instrumen-instrumen apa saja, termasuk akan kaji mengenai NCD. Sertifikat deposito yang bisa diperdagangkan antar perbankan. Kan harus ada fatwanya dulu, compliance-nya. Begitu fatwanya oke, baru jalan. ‘Gak mungkin kita mengkaji tapi fatwanya gak ada. jadi kami kan 2 bulan ini silaturahmi kepada DSN,” kata Anwar di Jakarta, Rabu 27 Juli 2016.

Anwar mengatakan instrumen-intrumen baru di pasar syariah tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendorong peningkatan volume transaksi di pasar uang antar bank syariah. Saat ini volume transaksi di pasar uang antar bank syariah masih di bawah Rp1 triliun. Dia menyebut perbankan syariah saat ini memiliki pilihan instrumen yang terbatas untuk dijadikan underlying transaksi di pasar uang antar bank syariah. Oleh karena itu BI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan mengkaji instrumen-instrumen baru agar pendalaman pasar keuangan juga terjadi di pasar uang antar bank syariah.

Saat ini bank syariah baru banyak memanfaatkan SIMA (Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank) sebagai underlying transaksi. Oleh karena itu, Bank Indonesia akan menggalakkan instrumen-instrumen baru sebagai underlying transaksi, khususnya untuk transaksi repo (repurchase agreement).

“Outletnya juga terbatas tadi. Jadi ini bagian daripada proses, infrastruktur yang harus disediakan OJK, BI, untuk 4 indikator pendalaman pasar, nambah pelakunya, nambah frekuensinya, nambah volumenya, nambah instrumennya,”tandasnya.(*)

admin

View Comments

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

31 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

1 hour ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

14 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago