News Update

Bank Indonesia dan Bank of Thailand Perkuat Kerja Sama

Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati penguatan kerja sama di bidang Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Thailand, Veerathai Santiprabhob di tengah rangkaian pertemuan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN (ASEAN Central Bank Governors Meeting/ACGM) pada hari ini, Kamis (4/4) di Chiang Rai, Thailand.

Kesepakatan ini menjadi wujud upaya positif Bank Indonesia dalam mendukung Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), sekaligus menunjukkan komitmen BI untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memenuhi rekomendasi dan panduan FATF. Nota Kesepahaman ini menambah jumlah kerja sama di bidang APU PPT yang sudah dilakukan juga dengan Banko Sentral Ng Pilipinas (2018) dan Bank Negara Malaysia (2013).

Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan bank sentral dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara. Selain di bidang APU PPT, Indonesia dan Thailand juga menekankan perlunya sinergi dalam pengembangan sistem pembayaran dan mendorong inovasi keuangan. Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada kesempatan acara.

Terdapat 3 (tiga) tujuan penandatangan Nota Kesepahaman ini, yaitu pertama, memperkuat kerja sama di area sistem pembayaran dalam rangka mendukung tersedianya sistem pembayaran yang aman, cepat, efisien, dan handal. Kedua, mendorong inovasi keuangan, dan; ketiga, memperkuat implementasi kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Nota Kesepahaman ini merupakan landasan pelaksanaan berbagai kerja sama BI – BOT saat ini dan ke depan yang diimplementasikan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi, dan pengembangan kapasitas. (*)

Suheriadi

Recent Posts

OJK Siapkan Notasi Khusus bagi Emiten yang Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK akan memberi notasi khusus pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float… Read More

44 mins ago

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ini Reaksi Prabowo

Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More

1 hour ago

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan… Read More

1 hour ago

BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo

Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More

2 hours ago

BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini

Poin Penting BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai… Read More

2 hours ago

Askrindo Perluas Asuransi Pariwisata di Jateng, Gandeng 20 Biro Travel

Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More

3 hours ago